LombokPost – Program pinjaman tanpa bunga yang digulirkan Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Hingga akhir September 2026, realisasi penyaluran pembiayaan tersebut mendekati Rp 800 juta.
Dengan realisasi tersebut, penyaluran pembiayaan sudah mencapai 79,70 persen. Seperti yang diketahui, Pemda KLU menganggarkan program pinjaman tanpa bunga melalui Bank NTB Syariah Cabang Tanjung ini sebesar Rp 1 miliar.
Dengan penyerapan anggaran yang cukup tinggi itu, Bank NTB Syariah Cabang Tanjung mengusulkan penambahan alokasi pembiayaan pada tahun 2027. Yaitu meningkat menjadi Rp 2 miliar.
Baca Juga: Mete Lombok Utara Dikirim ke Selandia Baru
"Agar lebih banyak masyarakat dapat mengakses pembiayaan untuk mengembangkan usaha produktif mereka," kata Kepala Bank NTB Syariah Cabang Tanjung Umarta.
Dia mengatakan, pembiayaan yang telah disalurkan telah menjangkau 55 kelompok dan enam penerima perorangan.
Secara keseluruhan, program ini diperkirakan telah memberikan manfaat kepada sekitar 265 warga Lombok Utara.
Pihaknya menargetkan seluruh anggaran yang tersedia tahun ini dapat tersalurkan hingga 100 persen pada November mendatang.
Baca Juga: Kades di Lombok Utara Minta Pemda Buka Akses Kelola Aset
Dia yakin target itu bisa tercapai mengingat tingginya minat masyarakat terhadap fasilitas pembiayaan yang mendapat subsidi bunga dari pemerintah daerah itu.
Program ini kerja sama Pemda KLU dengan Bank NTB Syariah untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pada sektor produktif.
Sasaran pembiayaan mencakup sektor pertanian, perikanan, perkebunan, dan peternakan.
Untuk mendapatkan fasilitas subsidi bunga, masyarakat harus mengajukan pembiayaan melalui Bank NTB Syariah dengan melengkapi persyaratan, termasuk rekomendasi OPD terkait.
Baca Juga: DPRD KLU Minta Pemda Tegas Tertibkan Sepeda Listrik di Gili
Rekomendasi diperlukan untuk membedakan pembiayaan yang memperoleh subsidi bunga dengan pembiayaan produktif reguler.
“Pengajuannya ke sini, ke Bank NTB. Cuma persyaratan dari Pemda harus ada rekomendasi dari Pemda untuk membedakan mana yang subsidi bunga dan mana yang tidak,” jelasnya.
Meski demikian, masyarakat tetap dapat mengakses pembiayaan produktif reguler di Bank NTB Syariah tanpa rekomendasi pemerintah daerah.
Hanya saja, fasilitas tersebut tidak mendapatkan subsidi bunga dari Pemkab KLU.
Editor : Kimda Farida