Lombok Post – Enam Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang dinyatakan layak beroperasi dengan catatan perbaikan. Salah satunya KDMP Desa Teniga, Kecamatan Tanjung.
"Masih ada sejumlah fasilitas pendukung yang perlu dilengkapi agar operasional koperasi berjalan optimal," kata Kepala Desa Teniga M Yusup.
Dia mengatakan, bangunan gerai dan pergudangan KDMP Teniga telah rampung 100 persen.
Instalasi listrik juga sudah tersedia sehingga secara fisik bangunan dinilai siap digunakan.
Baca Juga: Sambik Bangkol Pertahankan Juara Umum MTQH Tingkat Kecamatan Gangga
Namun, instalasi air masih belum terpasang. Selain itu, kelengkapan sarana dan prasarana (sarpras) masih terbatas.
Dari total 27 item yang menjadi kebutuhan, baru empat item yang tersedia.
Artinya, masih ada 23 item sarpras yang harus dilengkapi. Kekurangan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera dituntaskan untuk mendukung aktivitas koperasi.
Yusup menerangkan, pihaknya ditargetkan paling lambat tiga bulan untuk pemenuhan fasilitas yang belum tersedia itu.
Baca Juga: KLU Dapat Tambahan 225 Hektare Areal Tanam Kakao
Batas waktu tersebut dihitung sejak berita acara penetapan hasil penilaian ditetapkan, belum lama ini.
Dia menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemasangan instalasi air dan pemenuhan seluruh sarpras yang belum tersedia.
Dengan begitu, KDMP Teniga diharapkan dapat menjalankan kegiatan operasional secara lebih optimal.
Editor : Kimda Farida