Lombok Post – Enam dari sembilan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) dinyatakan layak digunakan dengan catatan perbaikan.
Adanya catatan perbaikan tersebut karena ada sarana dan prasarana masih harus dipenuhi meski pembangunan fisik gerai telah rampung 100 persen.
Hasil tersebut ditetapkan dalam rapat pleno verifikasi dan validasi pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan KDMP di KLU. Sementara itu, tiga KDMP lainnya masih dinyatakan belum layak beroperasi.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) KLU Haris Nurdin menyampaikan, enam KDMP tersebut itu tersebar di beberapa kecamatan.
Masing-masing di Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan; Desa Rempek, dan Bentek, Kecamatan Gangga. Sementara tiga desa di Kecamatan Tanjung, yaitu Sokong, Teniga, dan Sigar Penjalin.
Meski bangunan fisiknya telah rampung, keenam KDMP tersebut masih memiliki pekerjaan rumah.
Baca Juga: Pengesahan Raperda LP2B Lombok Utara Tertunda Gara-gara Hal Ini
Yaitu pemenuhan sarana dan prasarana sesuai standar yang ditetapkan. "Kekurangannya dituntaskan paling lambat dalam tiga bulan ke depan," kata Haris.
Adapun tiga KDMP yang belum layak beroperasi berada di Desa Kayangan, Rempek Darussalam, dan Genggelang.
Berdasarkan hasil verifikasi, pembangunan fisik gerai ketiga lokasi itu belum mencapai 100 persen.
Sekda KLU Sahabudin menyambut baik hasil verifikasi dan validasi tersebut. Menurutnya, penetapan status ini menjadi langkah awal memastikan pembangunan KDMP benar-benar siap menjalankan kegiatan usaha.
Baca Juga: Mete Lombok Utara Dikirim ke Selandia Baru
Sahabudin menegaskan, kesiapan operasional KDMP tidak hanya ditentukan kondisi fisik bangunan. Tetapi juga kesiapan kelengkapan administrasi dan keberadaan pengelola.
Sementara bagi tiga desa yang belum memenuhi kriteria kelayakan, dia meminta agar hasil evaluasi segera ditindaklanjuti.
Dengan begitu, pada periode verifikasi dan validasi berikutnya, ketiga KDMP tersebut sudah memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Baca Juga: Pemda KLU Klaim Sejumlah Daerah NTB Tertarik Ikut KPBU APJ
Lebih jauh, Sahabudin mengingatkan bahwa KDMP bukan sekadar proyek pembangunan fisik.
Tapi jadi penggerak perekonomian masyarakat sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Dia juga menekankan keterlibatan aktif kepala desa sejak tahap perencanaan hingga pembangunan.
Kepala desa diharapkan memahami perkembangan KDMP di wilayah masing-masing.
Editor : Kimda Farida