Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Studio Ghibli Geram! Minta OpenAI Hentikan Penggunaan Karya untuk Latih AI Tanpa Izin

Alfian Yusni • Minggu, 9 November 2025 | 12:18 WIB
Hayao Miyazaki. (ist)
Hayao Miyazaki. (ist)

LombokPost - Studio Ghibli bersama sejumlah penerbit dan studio besar di Jepang resmi menegur OpenAI, pengembang ChatGPT, karena diduga menggunakan karya berhak cipta tanpa izin untuk melatih model kecerdasan buatan (AI) mereka.

Desakan itu disampaikan lewat surat resmi dari Content Overseas Distribution Association (CODA), organisasi yang mewakili berbagai perusahaan kreatif Jepang, termasuk Studio Ghibli, Bandai Namco, dan Square Enix.

CODA menilai praktik pelatihan AI menggunakan karya berhak cipta tanpa izin sebagai bentuk pelanggaran hukum.

“Dalam kasus seperti Sora 2, di mana karya berhak cipta direproduksi atau dihasilkan secara serupa, kami menganggap tindakan replikasi selama proses machine learning dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta,” tulis CODA dalam surat yang dikirim 27 Oktober 2025, seperti dilaporkan TechCrunch dan The Verge.

Surat tersebut merupakan respons atas meningkatnya tren penggunaan gaya Studio Ghibli dalam hasil generator gambar dan video berbasis AI milik OpenAI, termasuk ChatGPT Image Generator dan Sora 2.

Banyak pengguna membuat ulang foto diri, hewan peliharaan, atau video dalam gaya khas film Ghibli seperti Spirited Away dan My Neighbor Totoro.

Bahkan, CEO OpenAI Sam Altman sempat mengganti foto profil di X (Twitter) dengan versi “Ghiblified” dirinya.

Hal ini memicu reaksi keras dari kalangan kreator Jepang, yang menilai AI mulai “mengambil alih” ciri khas budaya visual mereka.

Ghibli dan Jepang Tegaskan Izin Wajib

CODA menegaskan bahwa di bawah sistem hak cipta Jepang, izin sebelumnya tetap diperlukan, tidak seperti di Amerika Serikat yang mengandalkan prinsip “fair use”.

 

Karena itu, sistem opt-out yang diterapkan OpenAI, di mana pemilik karya bisa menolak setelah digunakan, dinilai bertentangan dengan hukum Jepang yang mewajibkan prior consent atau izin terlebih dahulu.

“Di bawah sistem hak cipta Jepang, izin sebelumnya umumnya diperlukan, dan tidak ada sistem yang membebaskan pelanggaran dengan alasan keberatan setelahnya,” tulis CODA.

Menurut laporan Variety dan Economic Times, CODA juga memperingatkan risiko dari teknologi video generatif Sora 2 yang mampu menciptakan video realistis dengan gaya visual mirip karya berhak cipta.

Kekhawatiran utama, teknologi ini bisa digunakan untuk meniru karakter, tokoh populer, hingga figur publik yang telah meninggal dunia.

Belum Ada Tanggapan Langsung dari OpenAI

Hingga kini, OpenAI belum memberikan tanggapan resmi atas surat dari CODA. Namun dalam berbagai kesempatan, perusahaan menegaskan bahwa mereka hanya menggunakan data “yang tersedia secara publik dan/atau berlisensi”, serta tetap mengacu pada prinsip fair use berdasarkan Copyright Act 1976 di Amerika Serikat.

OpenAI bahkan dilaporkan tengah melobi pemerintahan Donald Trump agar melonggarkan aturan hak cipta, dengan alasan mendukung inovasi AI dan menjaga keunggulan Amerika Serikat dalam persaingan global melawan China.

Sebelumnya, OpenAI juga menghadapi gugatan dari Ziff Davis, perusahaan media digital pemilik IGN, PCMag, CNET, dan LifeHacker.

Gugatan itu menuduh OpenAI secara sengaja menggunakan konten dari situs-situs mereka tanpa izin untuk melatih ChatGPT.

Reaksi Dunia Kreatif dan Sikap Miyazaki

Langkah CODA ini menambah panjang daftar kreator global yang menentang praktik pelatihan AI menggunakan karya berhak cipta tanpa izin.

 

Lebih dari 400 kreator, musisi, aktor, dan seniman Hollywood juga menyerukan hal serupa terhadap OpenAI dan perusahaan AI lainnya.

Sementara itu, Hayao Miyazaki, sosok legendaris di balik film-film Ghibli, memang belum menanggapi langsung fenomena AI yang meniru gaya visualnya.

Namun, dalam wawancara tahun 2016, ia pernah mengecam keras animasi 3D buatan AI.

“Saya benar-benar muak. Saya tidak bisa menonton hal seperti ini dan menganggapnya menarik. Saya merasa ini adalah penghinaan terhadap kehidupan itu sendiri,” kata Miyazaki kala itu.

Ancaman Gugatan dan Dampak Global

Jika OpenAI tidak menanggapi permintaan CODA, maka Studio Ghibli dan penerbit Jepang lainnya bisa menempuh jalur hukum.

Meski belum ada aturan yang jelas di AS soal pelatihan AI dengan konten berhak cipta, di Jepang, penggunaan tanpa izin bisa langsung dikategorikan sebagai pelanggaran.

Perdebatan soal hak cipta dan AI ini kini menjadi isu global, terutama di kalangan generasi Milenial dan Gen Z, yang akrab dengan budaya digital, anime, dan konten kreatif lintas platform.

Bagi kreator muda di seluruh dunia, termasuk Indonesia, kasus Studio Ghibli vs OpenAI menjadi pengingat bahwa di balik kemajuan teknologi AI, ada garis batas etika dan hukum yang harus dijaga agar inovasi tidak merugikan pencipta aslinya. (***)

 

 

Editor : Alfian Yusni
#Hayao Miyazaki #sistem hak cipta Jepang #studio ghibli #openai #Image generator #ChatGPT