Selasa, 28 Maret 2023
Selasa, 28 Maret 2023

Pak Kades ini Akhirnya Kembalikan Dana BLT

Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

BIMA-Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di lima desa di Kabupaten Bima diduga disalahgunakan. Salah satunya Desa Timu, Kecamatan Bolo.

Dalam dokumen pelaporannya, Pemdes Timu mengklaim telah merealisasikan BLT dana desa sampai dengan tahap IV Rp 489.600.000 kepada 132 Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Tetapi dari temuan BPK NTB, pemdes baru menyalurkan BLT sampai dengan tahap III. Sedangkan anggaran BLT yang belum dibagikan Rp 122.400.000.

Dari total dana BLT Rp 489.600.000, lembaga auditor bermarkas di Udayana, Kota Mataram itu mengungkapkan, Pemdes Timu telah menyalurkan BLT Rp 367.200.000. Sedangkan sisanya Rp 122.400.000 masih di bendahara dan dipakai pribadi kades. Rinciannya, di tangan bendahara Rp 2,4 juta, dipegang kades Rp 85 juta, dan dipakai pribadi kades Rp 35 juta.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima Abdul Wahab Usman mengklaim, dana BLT di Desa Timu telah dikembalikan. “Uang BLT itu sudah dibayar lunas kepada KPM,” katanya kepada Koran ini, kemarin (2/2).

Dia kembali menegaskan, semua selisih penyaluran dana BLT tahun anggaran 2022 di Desa Timu telah dibagikan kepada masyarakat penerima bantuan. “Iya. Pokoknya untuk BLT yang belum dibayar Rp120 juta itu sudah dibagikan ke masyarakat,” tegasnya.

Selain Desa Timu, BPK NTB juga menemukan penyalahgunaan dana BLT di Desa Sie, Nanga Wera, Oi Katupa, dan Rai OI. Wahab mengatakan, untuk empat desa lain masih dilakukan pemanggilan.

Baca Juga :  Tangkap IRT Pengedar Sabu, Polisi Dihujani Batu

“Kami hanya memantau progres tindak lanjut dari lima desa atas temuan BPK,” ujarnya.

Sebelumnya, Kades Timu Fikri enggan memberikan penjelasan atas hasil temuan BPK NTB itu. “Sebaiknya datang ke kantor untuk konfirmasinya. Biar dengar penjelasan dari sekdes dan bendahara,” katanya menjawab Lombok Post, beberapa hari lalu.

Akui Pinjam Pakai Dana BLT

Sementara, Kades Nanga Wera Umar mengakui memakai dana BLT. Namun sebatas pinjam pakai untuk mendanai kegiatan desa.

Dia berjanji akan mengembalikan dana BLT yang telah dipakai tersebut. “Uangnya sudah ada, kita kumpulkan. Kita siap mengembalikan berdasar perintah (rekomendasi) BPK,” kata Umar, kemarin.

Umar hingga kini belum melihat detail isi LHP BPK NTB terhadap realisasi dana BLT. Dia mengetahui dari pemberitaan media massa dan informasi dari Inspektorat Bima. “Saya sudah terima surat panggilan dari inspektorat kaitan itu (dana BLT),” bebernya.

Umar tidak menampik sebagian dana BLT tahap II dan III tidak dibagikan kepada KPM. Dia berasalan desa mengalami kekurangan biaya operasional. Di sisi lain, masyarakat juga mendesak pemerintah desa melaksanakan berbagai kegiatan lomba.

“Saat itu bersamaan dengan 17 Agustus, kan banyak lomba dan kegiatan. Biaya operasional kita di desa hanya Rp 6 juta, jadi kita pinjam pakai sebagian uang BLT itu untuk mendanai kegiatan desa,” aku dia.

Umar meluruskan temuan tim BPK NTB kaitan dengan sumbangan ke warga Rp 40.600.000. “Maksud yang sumbangan ke warga itu adalah uang BLT yang kita kasi masing masing Rp 600 ribu per orang. Bukan sumbangan gratis,” paparnya.

Baca Juga :  Keberatan Ditetapkan Tersangka Narkoba, Briptu MAR Gugat Kapolda NTB

Dia membantah telah memakai uang BLT untuk kepentingan pribadi. “Tidak ada dana BLT yang tidak kita bagikan. BLT untuk empat tahap itu sudah kita bagikan semua kepada masyarakat,” jelas Umar.

Kendati demikian, dia mengakui telah mendanai sejumlah kegiatan sosial kemasyarakatan menggunakan dana BLT. Seperti kegiatan 17 Agustus, kegiatan MTQ tingkat Kecamatan, lomba gerak jalan, dan kegiatan lainnya.

“Semua uang yang dipinjam pakai itu sudah ada. Kita akan kembalikan. Cuma kita belum tau mau kembalikan ke mana. Kita akan temui inspektorat dulu,” pungkasnya.

Diketahui, Pemdes Nanga Wera telah merealisasikan BLT Desa sampai tahap III Rp 267.300.000 kepada 99 KPM. Namun ditemukan selisih Rp 123.900.000, yang digunakan untuk membiayai belanja dan kegiatan desa.

Anggaran itu diketahui digunakan untuk sumbangan ke warga Rp 40.600.000; sumbangan kegiatan STQ dan HUT 17 Agustus Rp 2 juta; pengadaan baju gerak jalan cepat Rp 5.670.000 juta; danai kegiatan mahasiswa KKN Rp 10 juta; pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan 2022 Rp 26.191.921; pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan (hutang kepala desa sebelumnya) Rp 38.149.328; dan transportasi dan akomodasi pawai budaya kecamatan Rp 1.250.000. (man/r8)

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Enable Notifications OK No thanks