Kamis, 8 Juni 2023
Kamis, 8 Juni 2023

Di Dompu, Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan

DOMPU-Seorang ayah di Kabupaten Dompu AG, warga Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu tega memerkosa anak tirinya sendiri, N (insial, red). Akibatnya, korban yang masih berusia 16 tahun itu kini hamil tujuh bulan.

Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Christofel mengatakan, aksi pelaku dilakukan berulang kali sejak Mei hingga Desember 2020. Korban diancam akan dibunuh jika tidak dilayani. “Kini pelaku sudah diamankan di Polres Dompu,” terang Ivan via WhatsApp, Rabu (6/1).

Kasus tersebut terbongkar setelah bibi korban mencurigai kondisi perut korban membesar pada 14 Desember lalu. Setelah diinterogasi korban mengaku sedang hamil.

Korban juga mengungkapkan, orang yang menghamilinya adalah ayah tirinya. Sang bibi sontak kaget, kemudian melaporkan kasus itu pada pihak keluarga. Selanjutnya pihak keluarga melaporkan kasus itu pada Polres Dompu. “Hari itu juga pelaku ditangkap,” ujar mantan Kapolsek Pemenang Lombok Utara ini.

Baca Juga :  Ibu Kerja Luar Negeri, Di Lotim Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung

Kini pelaku sudah ditetap sebagai tersangka. Sejumlah barang bukti sudah dikumpulkan untuk bahan penyidikan. Termasuk hasil visum dan tes urin korban yang menunjukkan hamil 7 bulan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Perbuatan itu dilakukan berulang kali di kediaman mereka. Terakhir, dia memperkosa korban pada 13 Desember lalu sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu, pelaku membangunkan korban yang sedang tidur di ruang tamu. “Karena diancam akan dibunuh, korban terpaksa melayani keinginan pelaku,” pungkasnya. (jw/r8)

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Subscribe for notification