BIMA-Pemerintah Desa (Pemdes) Nanga Wera, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima akhirnya menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 40 orang. Pembagian ini tahap pertama dari temuan 90 orang hasil audit BPK NTB. “Pembagian tahap pertama kepada 40 orang warga penerima manfaat sudah kami lakukan,” kata Kepala Desa Nanga Wera, Umar, Jumat (17/3).
Pembagian tahap pertama itu dilakukan sejak beberapa hari lalu setelah selesai melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes). Untuk tahap kedua, yakni kepada 50 orang penerima manfaat rencananya dilakukan pekan ini. Hanya saja, pembagian terkendala padatnya kegiatan.
“Rencananya awal kita hari Senin pekan ini, tetapi tiba-tiba ada kegiatan tingkat Kabupaten. Kita jadwalkan ulang hari Kamis kemarin tertunda juga, karena ada orang tua salah satu Kaur yang meninggal dunia,” tuturnya.
Untuk jadwal pembagian selanjutnya, tambah Umar, akan dibahas lagi tingkat desa mengenai waktunya. “Pembagian tetap kita lakukan karena sudah menjadi rekomendasi BPK. Tapi kapan waktunya kita koordinasikan lagi,” ujarnya.
Diketahui, BPK NTB menemukan penggunakan keuangan desa yang tidak wajar. Setelah melakukan audit uji petik kepada 66 Desa di Kabupaten Bima, tim audit BPK NTB menemukan penyaluran dana BLT pada lima desa tidak sesuai peruntukan.
Kelima desa tersebut, yakni Desa Timu Kecamatan Bolo; Desa Sie, Kecamatan Monta; Desa Nanga Wera, Kecamatan Wera; Desa Rai Oi, Kecamatan Sape; dan Desa Oi Ketupa, Kecamatan Tambora.
Jumlah temuan BPK NTB senilai Rp500 juta lebih. Untuk Desa Timu dan Desa Sie telah lebih dahulu mengembalikan dengan menyalurkan kembali dana BLT tersebut ke masyarakat.
Pemdes Nanga Wera telah membagikan sebagian dari temuan BPK NTB. Sementara Desa Rai Oi dan Desa Oi Ketupa belum diperoleh kejelasan apakah telah atau belum mengembalikan dana BLT temuan BPK NTB itu.
Kepala Bidang Pemdes DPMD Kabupaten Bima Safriatna, yang dihubungi via pesan WhatsApp belum diperoleh jawaban. (man/r8)