Senin, 5 Juni 2023
Senin, 5 Juni 2023

Pemkab Bima Sosialisasi TPP dan Tim Kerja

BIMA-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bagian Organisasi Setda Bima mengadakan sosialisasi tiga agenda simultan. Yakni pedoman pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tim kerja, dan inovasi pelayanan publik.

“Kita berharap melalui sosialisasi ini para pejabat terkait mendapatkan gambaran menyeluruh berkaitan aspek penting yang harus diperhatikan dan diterjemahkan dengan baik dalam penjabaran TPP,” kata Asisten III Setda Bima H Arifudin di ruang rapat utama kantor Bupati Bima, Selasa (21/3).

Begitu juga dengan pelaksanaan tugas tim kerja yang diangkat pada semua unit kerja. Arifudin meminta agar memahami dengan baik tugas, batasan-batasan, fungsi, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pencapaian target kinerja OPD.

”Sesuai amanat Peraturan Bupati Nomor 6 tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan PNS, TPP adalah bentuk reward kepala ASN yang dinilai berdasarkan empat komponen utama, yaitu prestasi kerja, beban kerja, kondisi kerja, dan kelangkaan profesi,” sebutnya.

Baca Juga :  Donggo Simbol Kerukunan Beragama Bima

Sekretaris BKD dan Diklat Kabupaten Bima Laily Ramdhani mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa tahapan dalam penataan organisasi kepegawaian. Di antaranya, penetapan Perbup tentang susunan organisasi, uraian tugas dan tata kerja perangkat daerah, dan penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja dalam  kerangka penataan manajemen kepegawaian. Selain itu, penataan sumber daya aparatur melalui penyusunan keputusan bupati tentang penetapan jabatan fungsional serta angka kredit, Roadmap pengembangan karir PNS. “Pengangkatan jabatan fungsional sesuai peraturan dan pedoman perundang-undangan juga menjadi fokus kegiatan,” pungkasnya. (man/r8)

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Subscribe for notification