BIMA-Pemkab Bima mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran indikator monitoring centre for prevention (MCP) 2023 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rakor penguatan sinergi pencegahan korupsi sektor perizinan dan pengadaan barang dan jasa pada pemerintah daerah dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri. Hadir juga secara virtual bupati, wali kota dan sekda kabupaten/kota se Indonesia.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, Rakor ini menjadi tonggak dimulainya pelaksanaan program koordinasi pencegahan korupsi daerah. ”Kegiatan ini memperkuat komitmen pemda dalam mencegah korupsi,” jelasnya.
Rakor ini juga untuk memperkuat kerja sama KPK dengan Kemendagri, BPKP, kementerian, dan lembaga terkait dalam program koordinasi pencegahan korupsi daerah 2023. Menurut Firli, mengacu pada hasil MCP, aplikasi yang dikembangkan KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, menunjukkan perlunya pembenahan secara sistematis dan berkelanjutan pada OPD.
Karena itu, untuk mencapai tujuan dan cita-cita tersebut, sambung mantan Kapolda NTB ini, tindak pidana korupsi harus diberantas bersama. Karena cita-cita tersebut akan tercapai jika Indonesia bebas dari korupsi. “Peran serta tupoksi kepala daerah dan DPRD sangat diperlukan dalam mencapai tujuan bangsa,” terangnya.
Kepala daerah dan DPRD harus bersungguh-sungguh melaksanakan tugas demi rakyat. Dengan menjamin stabilitas dan keberlangsungan pembangunan nasional, kepastian kemudahan berinvestasi dan perizinan usaha, serta mewujudkan ASN yang bebas dari KKN. ”Jika hal itu terlaksanakan dengan baik, maka cita-cita bangsa akan tercapai,” tambah dia.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik menjelaskan ada delapan area intervensi MCP KPK. Yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa. (man/r8)