BIMA-Proyek irigasi D.I Pela Parado di Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima jadi rebutan. Ada dua pelaksana yang mengklaim akan mengerjakan proyek tersebut.
Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 109 Tahun 2022, dokumen klarifikasi revisi BWS NTB 1 tercantum nama Pedoman Pemberdayaan Petani Pemakai Air (P3A) Temba Sari sebagai pelaksana. Namun di lapangan, proyek senilai Rp 195 juta itu dikerjakan P3A Tolo Mango.
Ketua P3A Temba Sari Desa Kalampa Hasanudin mengaku, pembangunan saluran irigasi itu diusulkan pada tahun 2020 lalu menggunakan nama P3A Temba Sari. “Kami yang usulkan proyek itu sampai ke Kementerian PUPR,” sebutnya dihubungi via seluler, Sabtu (25/6).
Setelah menunggu sekian lama, awal tahun 2022 mereka memperoleh kepastian dengan diterbitkannya Kepmen 109 Tahun 2022 pada draf klarifikasi revisi NTB 1. Dalam dokumen itu disebut P3A Temba Sari sebagai pelaksana proyek irigasi tersebut.
Sayangnya, penantian sekian tahun itu hanya harapan palsu. Karena kemudian muncul P3A lain sebagai pelaksana proyek tersebut.
Menyusul perubahan itu, dia bersama beberapa rekannya mendatangi kantor BWS Bima, beberapa bulan lalu. Saat itu mereka bertemu dengan Kepala BWS Bima Syamsudin. “Saat itu diperoleh jawaban kalau proyek irigasi itu aspirasi anggota DPR RI, bukan reguler,” jelasnya mengutip Syamsudin.
Herannya, disebut proyek aspirasi anggota dewan, tapi munculnya nama P3A Temba Sari sebagai pelaksana. Sesuai yang tercantum dalam dokumen klarifikasi revisi BWS NTB 1 itu. “Kalau itu proyek aspirasi, harusnya tidak muncul nama P3A Temba Sari. Kenapa di tengah jalan muncul nama P3A yang lain sebagai pelaksana,” herannya.
Ketua P3A Tolo Mango Desa Kalampa Burhanudin mengaku proyek itu atas usulan Pemerintah Desa Kalampa dan bagian dari aspirasi anggota DPR RI fraksi PKS. “P3A Tolo Mango berdasarkan SK kepala desa. Kita melaksanakan proyek ini atas pemberian anggota DPR RI, karena ini proyek aspirasinya fraksi PKS bukan reguler,” sebutnya.
Menyoal kualitas material pasir yang digunakan, diakui ada beberapa truk pasir di lokasi pekerjaan yang tidak bisa digunakan.
“Memang ada dua truk pasir yang banyak lumpur dan itu sudah saya sampaikan pada pekerja untuk tidak digunakan. Ini kampung saya, masa iya tidak perhatikan mutu,” sambungnya. (man/r8)