Senin, 5 Juni 2023
Senin, 5 Juni 2023

Berdalih Perbaikan Belum Rampung, Los Pasar Woha Belum Difungsikan

BIMA-Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bima mengakui los pasar Tente belum dimanfaatkan. Mereka berdalih perbaikan pasar belum rampung. “Memang belum digunakan, karena ada perubahan bangunan dan belum selesai diperbaiki pada bagian teras,” kata Kabid Pasar Disperindag Bima Fahri, kemarin.

Pembangunan Pasar Tente III dikerjakan 2019 lalu dengan anggaran Rp 3,9 miliar. Usai dibangun, pedagang tidak mau menempati los pasar tersebut. ”Hal itu disebabkan ada meja permanen yang dianggap pedagang mengganggu aktivitas jualan. Menyikapi keinginan para pedagang, kita bongkar dudukan meja permanen tersebut sehingga terlihat los seperti yang tampak sekarang ini,” jelas dia.

Hanya saja, bekas pembongkaran dudukan meja maupun keramik lantai belum selesai dikerjakan hingga sekarang. “Kami mengalami kekurangan anggaran untuk merapikan kembali sisa pembongkaran. Makanya terlihat semrawut seperti yang tampak itu,” sebut dia.

Baca Juga :  Tayeb Kembalikan Rp 12,5 Juta Kerugian Negara Kasus Saprodi Cetak Sawah Baru di Bima

Untuk menata kembali bangunan tersebut membutuhkan biaya lumayan besar. “Mudah-mudahan dalam APBD perubahan nanti terakomodir anggaran untuk merapikan kembali supaya bisa secepatnya dimanfaatkan,” jelas Farid. Dia menjelaskan, pengalih fungsi dan pemanfaatan los pasar sebagai lokasi parkir hanya terjadi pada bulan puasa saja.

Di sisi lain, bangunan tempat sampah juga kini dimanfaatkan pedagang untuk menyimpan stok barang dagangan. Fahri menjelaskan, lokasi tersebut awalnya dibangun sebagai tempat sampah. Bahkan sudah dimanfaatkan untuk pembuangan sampah yang berasal dari dalam pasar. Namun para pedagang sekitar merasa tidak nyaman dengan bau sampah sehingga mengadukan kepada Komisi II DPRD Kabupaten Bima.

Atas laporan itu, anggota Komisi II cek lokasi dan meminta Diskoperindag untuk menindaklanjuti keluhan para pedagang. Sehingga pihaknya menyewakan lokasi tersebut kepada pihak lain sebagai pemasukan tambahan.

Baca Juga :  Tak Pernah Diperbaiki, Jalan di Wadu Kopa Bima Hancur

“Ada SK kontraknya dari dinas. Yang peroleh lokasi itu pedagang yang memanfaatkannya sekarang. Sewa per bulan kalau tidak salah ingat Rp 200 ribu,” tambah dia. (man/r8)

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Subscribe for notification