Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Hadapi Pengurangan TKD, Bupati Dompu Dorong Potensi Tambang Jadi Penopang Daerah

M Islamuddin • Sabtu, 11 Oktober 2025 | 09:22 WIB
Bupati Dompu Bambang Firdaus.
Bupati Dompu Bambang Firdaus.

LombokPost - Kebijakan Pemerintah Pusat yang akan mengurangi dana Transfer ke Daerah (DTD) 2026 menjadi perhatian serius Pemkab Dompu.

Bupati Dompu Bambang Firdaus menilai kebijakan tersebut merupakan tantangan bagi pemerintah daerah untuk beradaptasi dan berinovasi dalam mengelola pembangunan dengan anggaran terbatas.

“Betul, sebagaimana yang ramai diberitakan di media, pemerintah pusat akan mengurangi dana transfer daerah pada 2026. Ini bukan hanya terjadi di Dompu, tapi juga di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia,” kata Bupati Bambang di sela kegiatan peletakan batu pertama tahap lanjutan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa, Jumat (10/10).

Menurut Bupati yang akrab disapa Papi Bambang ini, pengurangan TKD akan berdampak langsung terhadap pelaksanaan program pembangunan. Beberapa kegiatan yang sudah direncanakan kemungkinan tidak dapat dijalankan secara penuh karena keterbatasan anggaran.

“Kita akan menyesuaikan dengan kondisi fiskal yang ada. Fokus pada kegiatan prioritas dengan memaksimalkan potensi daerah sebagai sumber alternatif pembiayaan pembangunan,” tegasnya.

Salah satu sektor yang disebut Bupati memiliki potensi besar untuk menopang keuangan daerah adalah pertambangan. Menurutnya, potensi mineral di Dompu bisa menjadi sumber pendapatan baru jika dikelola dengan baik dan berizin resmi.

“Dompu memiliki potensi pertambangan besar. Saat ini PT Sumbawa Timur Mining sudah berinvestasi dan melakukan eksplorasi. Bila perusahaan ini beroperasi penuh, tentu akan memberikan dampak positif bagi daerah,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat terhadap investasi yang sedang berjalan, terutama dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban daerah.

“Rasa aman adalah jaminan utama bagi investor. Jika kondisi daerah kondusif, maka investasi akan tumbuh dan masyarakat pun akan menikmati hasilnya,” tegas Bambang.

Selain itu, dia menyampaikan rencana untuk menertibkan pertambangan ilegal di wilayah Dompu. Pemerintah akan mendorong agar aktivitas tambang tanpa izin segera diurus secara resmi, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.

“Pelaku usaha yang legal punya kewajiban membayar pajak dan retribusi. Jika mereka beroperasi tanpa izin, daerah tidak mendapatkan apa pun,” katanya.

Bambang juga menyinggung pentingnya Perusahaan Daerah (Perusda) untuk ikut berperan dalam sektor pertambangan.

Menurutnya, keikutsertaan Perusda dapat menjadi peluang besar bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah menurunnya DTD.

“Kalau Perusda bisa ikut bergerak di bidang pertambangan, itu akan membuka ruang baru bagi daerah untuk mendapatkan pemasukan yang bisa membiayai berbagai program pembangunan,” tandasnya.

Editor : Jelo Sangaji
#Pemkab Dompu #tambang #TKD #Bambang Firdaus #dana transfer daerah #bupati dompu