LombokPost - Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bima tahun anggaran 2025 menunjukkan tren positif.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Bima mencatat realisasi PAD hingga akhir tahun anggaran mencapai Rp 191,8 miliar atau 87,13 persen dari target APBD murni sebesar Rp 220,1 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappenda Bima Agus Salim menjelaskan, capaian tersebut bersumber dari sejumlah komponen pendapatan daerah, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor retribusi daerah.
Baca Juga: Cuma Dibebankan Rp 160 Juta, Target PAD Dispar Bima Turun Drastis
“Dari target retribusi daerah sebesar Rp 155 miliar, realisasi mencapai Rp 142,9 miliar atau 92,19 persen. Ini menjadi penyumbang terbesar PAD Kabupaten Bima tahun 2025,” sebutnya, kemarin.
Sementara itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencatatkan kinerja sangat baik. Dari target Rp 7,56 miliar, realisasi mencapai Rp 8,44 miliar atau 111,68 persen, melampaui target yang telah ditetapkan.
Namun, untuk komponen lain-lain PAD yang sah, realisasinya masih relatif rendah. Dari target Rp 15,49 miliar, pendapatan yang berhasil dikumpulkan baru mencapai Rp 4,67 miliar atau 30,14 persen.
Baca Juga: TKD Dipangkas Rp 300 Miliar, Pemkot Bima Minta Dinas Maksimalkan Peran PPPK Genjot PAD
“Komponen ini masih perlu dioptimalkan ke depan agar kontribusinya terhadap PAD bisa lebih maksimal,” kata Agus.
Pada sektor pajak daerah yang menjadi kewenangan langsung Bappenda, target tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 42,58 miliar. Realisasi yang dicapai sebesar Rp 35,78 miliar atau 85,03 persen.
Agus menilai capaian tersebut merupakan hasil dari upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah yang dilakukan secara konsisten sepanjang tahun.
Baca Juga: Realisasi PAD Dompu Tembus Rp 141 Miliar
"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kinerja pajak daerah menunjukkan peningkatan signifikan," jelasnya.
Pada 2024, realisasi pajak daerah hanya mencapai Rp 16,88 miliar atau 57,70 persen dari target Rp 29,26 miliar.
Sementara pada 2023, realisasi pajak daerah tercatat Rp 16,63 miliar atau 69,16 persen dari target Rp 24,04 miliar.
“Ini menunjukkan adanya perbaikan kinerja Bappenda sekaligus meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dari tahun ke tahun,” jelasnya.
Meski demikian, Agus mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Di antaranya keterbatasan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, serta penerapan sistem self assessment yang masih membuka peluang ketidakakuratan pelaporan omzet dan potensi kebocoran pajak.
Untuk mengoptimalkan capaian PAD ke depan, Bappenda akan memperkuat sistem administrasi perpajakan berbasis digital, melakukan pemutakhiran data potensi pajak, meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah, serta memperluas sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Pengawasan dan pemeriksaan wajib pajak juga akan terus ditingkatkan,” pungkasnya. (gun/r5)
Editor : Kimda Farida