LombokPost-Polres Bima Kota menggelar tes urine secara mendadak terhadap personelnya, Selasa (10/2). Mereka menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima.
Tanpa pemberitahuan sebelumnya, seluruh personel dikumpulkan di halaman Mako Polres Bima Kota.
Tes urine ini dipimpin Wakapolres Bima Kota Kompol Herman. "Tes urine ini dilakukan guna memastikan tidak adanya keterlibatan anggota kepolisian dalam penyalahgunaan narkotika," kata Herman.
Dia menjelaskan, pihaknya secara khusus menggandeng institusi independen, yakni BNNK Bima, untuk menjamin transparansi dan objektivitas hasil pemeriksaan.
"Tes urine ini diprioritaskan bagi personel fungsi operasional, seperti Satres Narkoba, Satreskrim, Satlantas, serta Samapta," sebut dia.
Sebanyak 41 personel, baik perwira maupun bintara, mengikuti pemeriksaan tahap awal.
Sejumlah pejabat turut menjalani tes, di antaranya Wakapolres Bima Kota Kompol Herman, Kabag Ops Kompol Dedy Supriadi, KBO Sat Intelkam, Kasat Polairud, Kasat Binmas, Kabag SDM, KBO Reskrim, Kanit Regident Satlantas, serta Paur Dalops.
"Proses tes urine dilakukan secara terbuka dan diawali dengan pemeriksaan badan," ujarnya.
Karena keterbatasan alat tes urine yang tersedia, sambung Herman, pemeriksaan baru dilakukan terhadap 41 personel.
Namun demikian, tes urine akan dilaksanakan secara bertahap hingga mencakup seluruh personel Polres Bima Kota yang berjumlah lebih dari 700 orang.
"Jika di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, saya memastikan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas dia.
Hasil pemeriksaan pun diumumkan di tempat guna menghindari munculnya asumsi atau spekulasi di tengah masyarakat.
Kepala BNNK Bima Budi Surya mengungkapkan, dari 41 sampel urine yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Dia menegaskan, seluruh tahapan pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Semua sampel yang kami periksa hasilnya negatif. Proses pemeriksaan dilakukan sesuai SOP,” ujar Budi.
Editor : Jelo Sangaji