LombokPost-Wakapolres Bima Kota Kompol Herman diperiksa terkait kasus peredaran narkoba di Kota Bima. Polisi berpangkat melati satu itu diperiksa Bidpropam dan penyidik Ditresnarkoba Polda NTB.
Tidak hanya Herman, 16 polisi dari Polres Bima Kota, Polres Bima, dan Polres Dompu ikut diperiksa. ”Ya (benar diperiksa), sabtu (28/2) kemarin,” kata Kompol Herman membenarkan kepada Lombok Post, Rabu (4/3).
Saat dipertegas mengenai materi pemeriksaannya, Herman enggan membeberkannya. ”Saya diperiksa berkaitan dengan berkas AKP Malaungi dan Bripka Karol,” tegasnya.
Herman menegaskan dirinya tetap kooperatif memberikan keterangan sepanjang apa yang diketahuinya. ”Semua sudah saya terangkan ke penyidik,” bebernya.
Dia membantah terlibat dalam peredaran narkoba di Kota Bima. ”Saya sudah dua kali periksa urine selama bulan Februari. Semua hasilnya negatif,” tegas dia.
Dari informasi yang beredar, Herman diperiksa berkaitan dengan kasus penangkapan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin. Termasuk mengenai aliran uang ke mantan Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro.
Tidak hanya itu, Kompol Herman diperiksa berkaitan dengan adanya pemberian uang Rp 1,8 miliar dari bandar narkoba H alias Boy ke AKBP Didik.
Herman kembali menegaskan, dirinya tidak mengetahui adanya aliran dana tersebut. ”Saya tidak tahu menahu,” bantahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya pemeriksaan terhadap Kompol Herman. ”Coba nanti saya cek,” ujarnya.
Saat ini, Polda NTB bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sedang mengusut kasus peredaran narkoba di Kota Bima. Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan AKBP Didik, AKP Malaungi, Koko Erwin, dan H alias Boy sebagai tersangka.
Dari proses penyidikan, H alias Boy belum tertangkap. Kini polisi sudah menerbitkan H alias Boy dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara itu, AKBP Didik sudah ditahan di Mabes Polri bersama Koko Erwin. Bandar narkoba Koko Erwin berhasil ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara saat hendak kabur ke Malaysia. Sedangkan AKP Malaungi ditahan di MapoldaNTB.
Editor : Jelo Sangaji