Utusan AS untuk PBB, Mike Waltz, menyebut resolusi tersebut sebagai arah baru di Timur Tengah bagi Israel dan Palestina serta seluruh masyarakat di kawasan itu. Rencana ini mencakup pembentukan ISF yang bertugas mengisi kekosongan keamanan pasca-penarikan militer Israel. Resolusi ini juga membuka kemungkinan jalur menuju pembentukan negara Palestina yang berdaulat.
Dukungan PBB ini menandai momentum diplomatik langka setelah dua tahun kebuntuan yang menghambat upaya internasional untuk mengakhiri konflik di Gaza. Namun, implementasi resolusi ini diperkirakan akan menghadapi tantangan besar.
Baca Juga: TNI Siapkan 20 Ribu Pasukan Dikirim ke Gaza untuk Misi Kemanusiaan
Penolakan Kemerdekaan Palestina oleh Netanyahu
Menjelang pemungutan suara, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menegaskan kembali penolakannya terhadap pembentukan negara Palestina. Setelah resolusi disahkan, Netanyahu kembali menyatakan sikap keras pemerintahannya, terutama di bawah tekanan faksi sayap kanan dalam koalisinya.
“Penentangan kami terhadap negara Palestina di wilayah mana pun tidak berubah,” ujar Netanyahu.
Sikap keras ini menimbulkan keraguan besar apakah Israel akan mengizinkan penerapan penuh mandat PBB, termasuk masuknya Pasukan Stabilisasi Internasional ke Gaza.
Tiongkok dan Rusia memilih abstain dalam pemungutan suara, tetapi tidak menggunakan hak veto mereka. Para diplomat menyebut abstain tersebut sebagai kompromi agar resolusi tetap lolos, meskipun beberapa bahasanya dianggap terlalu kabur dan membuka banyak ketidakpastian implementasi.
Editor : Redaksi Lombok Post