LombokPost - Amerika Serikat (AS) menyatakan penolakan terhadap langkah Israel yang memperluas kendali atas wilayah Tepi Barat, Palestina.
Sikap tersebut disampaikan Gedung Putih di tengah meningkatnya kritik internasional terhadap kebijakan terbaru pemerintah Israel.
Dalam pernyataannya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa stabilitas Tepi Barat penting bagi keamanan Israel sekaligus sejalan dengan upaya mencapai perdamaian di kawasan.
“Tepi Barat yang stabil menjaga keamanan Israel dan mendukung tujuan pemerintahan ini untuk mendorong perdamaian,” tulis Gedung Putih, seperti dikutip Al Jazeera.
Penolakan AS muncul setelah Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich bersama Menteri Pertahanan Yoav Katz mengumumkan aturan baru yang dinilai memperluas kontrol Israel atas wilayah Palestina yang diduduki.
Aturan tersebut mempermudah penguasaan lahan untuk pembangunan permukiman Yahudi, termasuk pengalihan kewenangan perizinan pembangunan di Hebron dari Otoritas Palestina ke otoritas Israel.
Smotrich secara terbuka menyebut kebijakan itu bertujuan memperkuat keberadaan Israel di wilayah yang diklaimnya.
Bahkan menyatakan langkah tersebut untuk “mengubur gagasan negara Palestina”.
Pernyataan itu langsung memicu kecaman luas dari komunitas internasional.
Baca Juga: Israel Kembali Langgar Gencatan, Warga Gaza Berharap Perbatasan dengan Mesir Dibuka Penuh
Langgar Hukum Internasional
Delapan negara mayoritas muslim, yakni Mesir, Indonesia, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab, secara bersama mengecam kebijakan Israel yang dinilai melanggar hukum internasional dan mempercepat aneksasi ilegal wilayah Palestina.
Mereka menilai langkah tersebut berpotensi memperparah pengusiran warga Palestina serta menjauhkan peluang perdamaian yang adil.
Kecaman juga datang dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan sejumlah negara Eropa.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan keprihatinan serius, sementara Juru Bicara PBB Stephane Dujarric menegaskan kebijakan Israel justru merusak prospek solusi dua negara dan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. (agf/gas/JPG/r3)
Editor : Kimda Farida