LombokPost--Pemerintah Indonesia menyatakan penyesalan mendalam atas gagalnya perundingan antara Amerika Serikat dan Iran yang memicu eskalasi militer di kawasan Timur Tengah.
Hal ini disampaikan Kementerian Luar Negeri RI melalui laman media sosialnya, Sabtu (28/2).
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperburuk stabilitas regional serta mengancam perdamaian dan keamanan global.
Dalam pernyataan resminya, Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog serta diplomasi sebagai jalan utama penyelesaian konflik.
Pemerintah menegaskan kembali pentingnya menghormati kedaulatan dan integritas wilayah setiap negara serta menyelesaikan perbedaan melalui cara-cara damai sesuai hukum internasional.
Baca Juga: Khamenei Dikabarkan Dipindah, Rudal Iran Hujani Wilayah Israel
Pemerintah Indonesia, melalui Presiden Republik Indonesia, juga menyatakan kesiapan untuk berperan aktif dalam upaya meredakan ketegangan.
Presiden menyampaikan kesediaannya memfasilitasi dialog guna menciptakan kembali kondisi keamanan yang kondusif.
Bahkan, apabila disetujui oleh kedua belah pihak, Presiden Indonesia siap bertolak ke Teheran untuk melakukan mediasi secara langsung.
Peningkatan ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran dikhawatirkan berdampak luas terhadap stabilitas politik dan keamanan di Timur Tengah. Selain berpotensi memperluas konflik, situasi ini juga dapat memengaruhi perekonomian global, terutama sektor energi dan perdagangan internasional.
Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyelesaian konflik secara damai sebagai bagian dari kontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dunia.
Seiring perkembangan situasi, Pemerintah Indonesia mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah terdampak untuk tetap tenang dan waspada.
WNI diminta mengikuti arahan otoritas setempat serta menjaga komunikasi intensif dengan Perwakilan RI terdekat guna memastikan keselamatan dan keamanan.
Pemerintah memastikan akan terus memantau perkembangan situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi melindungi kepentingan nasional serta keselamatan seluruh WNI di luar negeri.
Editor : Kimda Farida