MATARAM-Anggota DPRD NTB Made Slamet menilai, pemerintah daerah tidak bisa mencampuri atau mengintervensi tarif kamar hotel yang melonjak beberapa waktu ini. Sebab, ketika dua tahun lalu saat kasus Covid-19 meroket mengakibatkan mati surinya jasa perhotelan kenyataannya pemerintah tidak bisa berbuat banyak.
“Waktu terpapar Covid-19, pemerintah juga kan tidak bisa berbuat banyak,” katanya pada wartawan, Selasa (15/2/2022).
Sehingga ia meyakini, pemerintah tidak akan menerbitkan peraturan gubernur soal pengaturan tarif kamar hotel maupun sewa mobil. Soal harga kamar hotel, menurutnya ada dalam kewenangan pihak hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
“Pihak hotellah yang bisa melihat, mengkondisikan dan mengkoordinasikan para anggotanya soal harga kamar,” ucap Ketua DPC PDI-P Kota Mataram.
Diakui, jika harga kamar hotel semakin meroket tentu akan merugikan daerah sendiri. Kondisi saat ini, sebelum dilaksanakannya event MotoGP pun ternyata para tamu wisatawan lebih banyak memilih menginap di Bali. Lantaran mengeluhkan tingginya harga kamar hotel di NTB khususnya Pulau Lombok.
“Ini harus dicari jalan keluarnya, apakah benar ada persaingan bisnis, sebab di lapangan masih saja ada kamar hotel yang kosong,” ungkap Made Slamet.
Jika benar ini terjadi, kata Made Slamet, menandakan daerah sudah kalah dalam mempromosikan pariwisata. Bukan hanya Dinas Pariwisata, melainkan elemen-elemen pariwisata yang sangat kurang terlibat dalam promosi pariwisata.
“Ketika kondisi ini terjadi, harus langsung saling koordinasi. Termasuk informasi-informasi liar yang beredar yang berpotensi menjatuhkan sektor pariwisata,” katanya. (ewi/r10)