MATARAM-Tindak tanduk travel agaent ilegal membuat citra travel agent legal turut tercemar. ”Asita NTB tidak terganggu dengan adanya travel agent ilegal tersebut, tapi mereka memberi citra buruk bagi masyarakat maupun pemerintah,” kata Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) NTB, kemarin (21/3).
Karena itu, Asita NTB mendorong draft perda khusus biro perjalanan kepada DPRD NTB. Dengannya diharap, aktivitas travel ilegal ini bisa dimonitor dan dibina pemerintah. ”Kami tidak ingin daerah ini jelek karena agent travel ilegal, dan kami menekankan draft ini agar mereka memiliki izin, servis khusus,” jelas dia.
Melalui draft ini, Asita berharap agent travel ilegal yang jumlahnya tak sedikit ini bisa termonitor. Dengannya, mereka yang tidak layak dan tidak memiliki standar akan coba ditingkatkan levelnya. ”Kami tidak ingi ada ketimpangan atau tumpang tindih. Ini kami lakukan untukmenjaga wisatawan domestik maupun mancanegaraagar tetap aman ketika berkunjung ke Lombok,” tuturnya.
Asita NTB tercatat memiliki 162 anggota. Anggota yang aktif dalam hal biro perjalanan wisatawan domestik maupun mancanegara tercatat berjumlah 100 agent. Dengan draft perizinan agent travel ini diharapkan bisa memberikan rasa tenang kepada wisatawan saat datang berkunjung ke Lombok. ”Kami harap regulasi ini bisa segera diperbaiki, sehingga wisatawan tidak perlu ragu, karena travel kami legal dan resmi,” tandasnya. (tea/r4)