MATARAM-Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI memfasilitasi kopi Sembalun membentuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) kopi arabika Sembalun di bawah kaki Gunung Rinjani.
”Kemenparekraf fasilitasi pendaftaran produk Indikasi Geografis (IG) diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi produk kopi Sembalun,” kata Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf Robinson Hasoloan Sinaga saat melakukan kunjungan ke Sembalun, akhir pekan lalu.
Dikatakan, Sembalun memiliki kopi yang merupakan kekayaan alam potensial. Untuk itu pendaftaran IG Kopi Arabika Sembalun ini langsung diusulkan. Karena kopi Sembalun sudah memiliki nama, sehingga langsung ditunjuk untuk program IG.
”Rasa kopinya di sini sungguh luar biasa enak,” ujarnya.
IG adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu produk karena faktor lingkungan geografis. Termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut. Yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada produk yang dihasilkan.
Perlindungan IG telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Ia menambahkan, fasilitasi IG merupakan salah satu program tahunan Direktorat Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kemenparekraf.
”Ini dalam rangka meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif,” imbuhnya.
Robinson berharap dengan adanya MPIG, masyarakat tidak hanya paham dalam memproduksi kopi. Tetapi juga memiliki pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual (KI), terutama IG.
”Diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi seluruh anggota MPIG, kalau IG yang dimiliki secara komunal ini adalah sesuatu yang berharga dan dapat dikomersialisasi,”ujarnya.
Salah satu pengelola kopi Sembalun Ruslan mengatakan IG kopi arabika Sembalun Lombok ini terdiri dari 28 peserta MPIG. Diharapkan MPIG ini mendorong terwujudnya kesejahteraan petani dan masyarakat melalui pengelolaan kopi arabika Sembalun Lombok yang bermutu, dan diminati pasar yang lebih luas.
”Semoga setelah terbentuknya MPIG ini akan bisa semakin memperluas pasar kopi Sembalun dan membuka peluang pengembangan bisnis kopi Sembalun nantinya,” terangnya. (nur/r9)