GIRI MENANG-Kujuk tak kapok-kapok. Dipenjara pada tahun 2021 bukannya membuat jera, dia malah tetap melakukan aksi pencurian. Ya, sejak keluar dari penjara, Kujuk sudah beberapa kali melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) di TKP berbeda.
Terakhir kali, dia melakukan pencurian di Dusun Bunut, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong pada tanggal 6 Januari 2023 lalu. Dari hasil kejahatan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas dan perak. “Modus operandinya curas terus,” kata Kapolres Lobar AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi.
Sebelum itu, Kujuk melancarkan aksinya di Dusun Lendang Garuda, Desa Mareje, Kecamatan Lembar pada tanggal 28 Desember 2022. Modus operandinya sama, yaitu dengan kekerasan. “Pelaku masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela dan membuka pintu rumah korban,” katanya.
Korban bernama Jumaenah. Ketika itu, dia sedang tidur di rumahnya. Mengetahui ada orang masuk, diapun terbangun. Tetapi korban bersama anaknya tidak bisa melawan. “Dia diancam akan dibunuh jika berteriak, sehingga korban menyerahkan beberapa barang berharga miliknya,” jelas Bagus Nyoman.
Dari rumah korban, Kujuk berhasil mencuri sepeda motor, dua buah HP dan perhiasan. Di TKP ini, mantan kepala dusun (kadus) asal Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah ini tidak sendirian. “Dia bersama rekannya berinisial TM yang masih dalam pengejaran,” kata Bagus Nyoman lagi.
Kujuk kembali beraksi pada tanggal 07 Juli 2022 lalu. Dia berhasil mencuri sepeda motor KLX di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong. Kasus itu pernah dilaporkan ke Polsek Sekotong. “Pelaku merupakan residivis, pernah masuk penjara dengan perkara pencurian sapi tahun 2021, dengan vonis 10 bulan penjara,” ujarnya.
Aksi kejahatan sang mantan kadus berakhir pada tanggal 10 Januari 2023 lalu. Tim Puma Polres Lobar berhasil menangkap Kujuk di rumahnya di Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya. “Dia diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tutup Bagus Nyoman.
Kasatreskrim Polres Lobar Iptu I Made Dharma Y.P menambahkan, dalam proses penangkapan Kujuk sempat terjadi drama. Sebab, polisi diteriaki warga melalui alat pengeras suara ketika menggerebek rumah Kujuk. “Kita sampai menjelaskan kepada warga, bahwa kami polisi,” katanya.
Made Dharma mengaku, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Dia menerangkan, ada kemungkinan keterlibatan pelaku lain. “Ini yang terus kami dalami,” tutupnya. (bib/r3)