GIRI MENANG—Kasus ini menjadi peringatan bagi siapapun untuk bijak dalam menggunakan sosial media (sosmed). Dua oknum kerabat Kades Tanak Beak, Narmada, Senin (2/8/2021) harus berurusan dengan ratusan warga lantaran diduga menghina TGH Hasanain Djuaini, pemuka agama setempat sekaligus pimpinan ponpes ternama di Lombok.
”Kejadian ini berawal dari postingan dua orang oknum yang masih kerabat dekat kepala desa menyinggung tokoh agama yang berasal dari Tanak Beak TGH Hasanain Djuaini dengan bahasa kurang pantas di sosial media,” kata Camat Narmada M Busyairi pada media, Senin (2/8/2021).
Hal ini pun menimbulkan kemarahan masyarakat. Mereka tidak terima dengan sikap dua oknum tersebut. Demo yang diikuti ratusan massa digelar di depan kantor desa, Senin (2/8/2021) pagi.
Sebenarnya Jumat malam warga berencana menggelar aksi. Namun, dua orang oknum yang diduga menghina tuan guru itu, lebih dulu diamankan di Polsek Narmada.
”Hari Sabtunya, keluarga besar TGH Hasanain Djuaini diwakili adik bersangkutan, TGH Khalilurrahman Djuaini sepakat berdamai dan tidak melanjutkan proses hukum. Kedua oknum ini pun dilepas Polsek Narmada,” terangnya.
Sayangnya, masyarakat tidak puas dengan kesepakatan itu. Sehingga mereka melakukan aksi di kantor desa.
Warga menyampaikan aspirasi meminta oknum yang diduga menghina tuan guru, meminta maaf kepada keluarga disaksikan masyarakat secara terbuka. Massa juga meminta salah satu dari dua oknum yang berstatus sebagai perangkat desa, diberhentikan dari jabatannya.
”Perangkat desa bersangkutan langsung dibuatkan SK pemberhentian oleh kadesnya. Kedua petisi sudah dijalankan, massa pun langsung bubar,” imbuhnya.
Busyairi pun berpesan ke masyarakat untuk lebih bijak lagi menggunakan media sosial. Jangan sampai menyinggung atau menyulut kemarahan warga lainnya. Apalagi di masa pandemi saat ini, sangat rawan sekali bila sampai kembali terjadi hal seperti ini.
Sementara TGH Khalilurrahman Djuaini, adik dari TGH Hasanain Djuaini mengatakan, pada prinsipnya pihak keluarga ingin semua baik-baik saja. Mereka hanya mau urusan ini hanya melibatkan internal pihak keluarga.
”Tapi yang diserang kan bukan diri pribadi TGH Hasanain Djuaini, ya artinya ini sudah milik masyarakat. Jadi kita serahkan kepada masyarakat. Kalau ada kelompok yang mau menuntut, silakan,” terangnya.
Terpisah, Kapolsek Narmada Kompol I Nyoman Nursana mengatakan aksi ini memang tidak ada izinnya. Namun, ia memastikan ada permakluman warga untuk melakukan hearing tersebut. Bahkan permakluman ini telah disampaikan ke pimpinan, kecamatan, koramil, dan jajaran lainnya. Sehingga, pihaknya telah mengantisipasi dan memonitor kondisi lapangan sebelum aksi.
”Kepolisian tidak mengeluarkan izin, dan mereka juga tidak meminta izin,” tambahnya. (nur/r3)