Kamis, 8 Juni 2023
Kamis, 8 Juni 2023

Pemilu 2024: Banyak Masyarakat Lobar Enggan Dicoklit

GIRI MENANG-Petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) saat ini masih melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit). Dari pelaksanaan pendataan calon pemilih itu, ada beberapa temuan lapangan yang menjadi catatan Bawaslu Lobar.

“Kami tetap melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan pantarlih, tapi tidak pengawasan melekat. Yang kita lakukan adalah audit terhadap kerja yang dilakukan di lapangan,” kata Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Lobar Basriadi.

Pengawasan kinerja pantarlih itu dilakukan pengawas kelurahan dan desa (PKD). Basriadi mengatakan, di antara yang dilakukan dalam proses audit ini adalah, memastikan bahwa pantarlih sudah melaksanakan coklit dengan baik.

Dari pengawasan itu, ada beberapa temuan di lapangan. Seperti adanya warga yang menolak dicoklit. “Ada sejumlah alasan kenapa  tidak mau, misalnya karena pantarlih tidak memiliki kelengkapan administrasi,” kata Basriadi.

Baca Juga :  Status Facebook Tolak Imbauan MUI, Warga Lobar Diperiksa Polisi

Seperti petugas tidak membawa SK pengangkatan sebagai pantarlih. Mereka juga tidak memakai kelengkapan alat kerja seperti rompi atau topi ketika bertugas. “Makanya, kami merekomendasikan agar mengenakan kelengkapan alat kerja, dan itu sudah kita perintahkan kepada PKD untuk memberitahu,” ujarnya.

Di samping itu, ditemukan juga kejadian sebaliknya, yaitu pantarlih tidak mau mencoklit warga. Kejadian ini banyak terjadi terhadap warga perumahan. Pantarlih tidak mencoklit karena data yang bersangkutan tidak ada di dokumen daftar pemilih model A-KWK.

Kemudian, ditemukan ada warga yang sudah dicoklit, tapi tidak ditempeli stiker. Sebenarnya ini tidak ada masalah dengan tahapan coklit. “Artinya tetap sah, tapi kita berikan saran kepada KPU untuk mengingatkan jajarannya, karena stiker sebagai bukti bahwa warga itu sudah selesai coklit,” kata Basriadi.

Baca Juga :  Kapolda NTB Minta Dugaan Penimbunan Solar di Lobar Didalami

Terhadap beberapa temuan itu, Basriadi menerangkan, pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi. “Kita rekomendasikan agar pantarlih harus mencatat di alat kerja mereka ketika terjadi hal-hal demikian,” terangnya.

Basriadi mencontohkan dengan adanya temuan warga yang belum memenuhi kriteria umur sebagai pemilih. Tapi nanti ketika pemilihan nanti sudah bisa terdaftar sebagai pemilih. “Itu bisa dicatat dalam daftar pemilih potensial,” tutup Basriadi. (bib/r3)

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Subscribe for notification