Kamis, 8 Juni 2023
Kamis, 8 Juni 2023

Sangat Disayangkan, PJU yang Tak Menyala Pun Dibayar Pemkab Lobar

GIRI MENANG – Pembayaran penerangan jalan umum (PJU) oleh pemerintah daerah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) cukup besar. Pasalnya, PJU yang sudah tidak menyala juga tetap dibayarkan kepada PLN.

Karena itu, Pemkab Lobar disarankan agar mulai memasang meterisasi di seluruh PJU. Dengan pemasangan meteran itu, pemerintah hanya akan membayar sesuai pemakaian. “Sehingga PLN tidak menghitung 100 persen,” kata Ketua Komisi III DPRD Lobar H. Jumahir.

Dia menerangkan, dalam pembayaran selama ini PLN menerapkan pukul rata. Lampu mati atau yang sudah tidak berfungsi sekalipun tetap dibayar. “Yang penting terpasang, nyala tidak nyala bayar karena ada kontrak daya,” imbuh Jumahir.

Karena itulah, dia menyarankan kepada pemerintah daerah untuk mengupayakan pemasangan meterisasi. Beberapa daerah sudah memasang alat untuk menghitung daya itu. “Dan hasilnya cukup bagus karena terjadi efesiensi,” tambah politisi Partai Golkar itu.

Baca Juga :  Pasar Murah Dinilai Kurang Menjangkau Masyarakat Kecil

Hal ini sudah beberapa kali disampaikan legislatif ke eksekutif. Bahkan, melalui rapat-rapat resmi juga kerap diusulkan. Karena itu, saat ini tinggal menunggu keseriusan pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya. “Karena ini juga demi penghematan keuangan daerah,” imbuh Jumahir.

Jumahir mengaku, pihaknya sudah mengkalkulasi tingkat efesiensi jika menerapkan meterisasi dalam pembayaran tagihan PJU. DPRD memperkirakan terjadi penghematan hingga Rp 10 miliar per bulan. “Itu seandainya pemasangan meterisasi di seluruh lampu jalan,” katanya.

Jika daerah bisa melakukan efesiensi di sektor PJU ini, maka anggarannya bisa dimanfaatkan untuk pos-pos yang lain. Sehingga pengeluaran keuangan daerah memiliki aspek kemanfaatan. “Uangnya keluar tidak sia-sia. Inilah pentingnya efesiensi,” tutup Jumahir. (bib/r3)

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Subscribe for notification