Selasa, 28 Maret 2023
Selasa, 28 Maret 2023

Polres Lobar Buka Pengaduan Kekerasan Anak dan Perempuan

GIRI MENANG-Tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Lobar membuat Polres Lobar membuka layanan pengaduan khusus. Fasilitas ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan secara langsung jika menemukan tindakan kejahatan tersebut.

Kasatreskrim Polres Lobar Iptu I Made Dharma Yulia Putra menerangkan, melalui layanan itu diharapkan, penanganan segala bentuk kekerasan menjadi lebih baik.

“Kami membuka pengaduan ini sebenarnya tidak hanya untuk kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, tapi berbagai bentuk pengaduan terkait kejahatan,” katanya.

Made Dharma berharap, masyarakat tidak takut melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan yang dialami. Khusus kasus kekerasan seksual terhadap anak, laporan yang diterima unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lobar, sejak Januari 2023 lalu tercatat tujuh kasus.

Baca Juga :  Pantai-Pantai di Sekotong Diserbu Pengunjung

Made Dharma menerangkan, dari tujuh laporan itu, terdapat delapan pelaku. Tiga di antaranya pelaku dewasa, dan lima anak-anak. “Semuanya sudah masuk tahap penyidikan. Bahkan dua perkara sudah P21,” imbuhnya.

Dari para pelaku tersebut, didominasi orang-orang terdekat korban. Seperti keluarga dan tetangga. “Lokasi kejadiannya berbeda-beda, ada yang di rumah pelaku maupun korban, di sungai, hingga di sekolah,” katanya.

Kasus di sekolah misalnya kejadian di salah satu lembaga pendidikan di Kecamatan Kediri beberapa waktu lalu. Seperti yang diketahui, pelaku dalam kasus ini adalah seorang oknum guru olahraga berinisial S dengan korban sebanyak lima orang, yang tidak lain adalah muridnya.

Kasus ini dilaporkan pada Rabu (1/3) lalu. Terduga pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polres Lobar. Dari hasil pemeriksaan polisi, oknum guru 57 tahun itu sudah beberapa kali melakukan tindakan tercela serupa kepada para muridnya.

Baca Juga :  Gaet Pengunjung, Pengusaha Hiburan di Senggigi Diminta Berkreasi Sendiri

Made Dharma menambahkan, di samping kekerasan seksual terhadap anak, pihaknya juga mendapatkan beberapa laporan terkait kekerasan terhadap anak. Seperti kasus pemukulan dan bentuk kekerasan lainnya. Sehingga total laporan yang diterima unit PPA Sat Reskrim Polres Lobar selama dua bulan terakhir ini mencapai 15 kasus. Termasuk di dalamnya laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Terkait tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, pihaknya akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan harapan, kasus-kasus kekerasan, baik berupa kekerasan fisik maupun seksual bisa diminimalisir. (bib/r3)

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Enable Notifications OK No thanks