Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Isu Pungli di Pelabuhan Gili Mas Mencuat, Ketua Koperasi Tegaskan Tidak Benar

Hamdani Wathoni • Sabtu, 3 Januari 2026 | 08:23 WIB
TUNGGU TAMU: Sejumlah pelaku wisata saat menunggu tamu kapal pesiar di Pelabuhan Gili Mas, Lembar, Jumat (2/1).
TUNGGU TAMU: Sejumlah pelaku wisata saat menunggu tamu kapal pesiar di Pelabuhan Gili Mas, Lembar, Jumat (2/1).

LombokPost - Isu dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Gili Mas, Lombok Barat, yang ramai diperbincangkan di media sosial mendapat bantahan tegas dari Ketua Koperasi Gili Mas Lalu Ridwan. Ia menegaskan tidak ada pungutan sebesar Rp 100 ribu seperti yang dituduhkan dan menyebut persoalan tersebut telah selesai sejak sepekan lalu.

"Tidak benar ada pungutan Rp100 ribu. Kejadiannya seminggu lalu dan sudah clear. Di lokasi ada Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tidak mungkin ada pungli berani dilakukan seperti itu," tegas Ridwan, Jumat (2/1).

Ridwan menyayangkan informasi yang beredar tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak koperasi. Menurutnya, jika ada dugaan pelanggaran, seharusnya diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesan negatif terhadap pengelolaan pelabuhan dan pariwisata Lombok.

"Kalau begini justru kami ingin memperketat. Harusnya dikonfirmasi dulu ke kami," ujarnya.

Ia menjelaskan, mekanisme pelayanan di Pelabuhan Gili Mas, khususnya terkait penjemputan tamu kapal pesiar, sudah diatur sesuai standar operasional prosedur (SOP). Untuk tamu yang melakukan pemesanan secara online, pihak koperasi hanya membantu menyiapkan area parkir melalui pengurus.

"Jasa parkir itu disiapkan oleh pengurus, tapi kami tidak pernah memaksakan tarif. Berapa yang dikasih itu tidak ditentukan," kata Ridwan.

Terkait kebijakan hanya kendaraan milik anggota koperasi yang boleh masuk ke area parkir Pelindo, Ridwan menegaskan hal tersebut murni mengikuti SOP. Setiap kendaraan yang masuk wajib menggunakan kartu identitas (ID card) resmi koperasi Gili Mas yang terdiri dari lima koperasi wilayah setempat. Hal ini mencegah banyak kendaraan luar yang datang untuk mencari tamu tanpa pemberitahuan dan koordinasi dengan koperasi setempat.

"Kami hanya mengikuti SOP. Semua yang masuk ke area kapal pesiar harus pakai ID card," jelasnya.

Sebelumnya, beredar laporan dari seorang sopir travel di media sosial yang mengaku mengalami pungli saat menjemput tamu di Pelabuhan Gili Mas. Sopir tersebut menyebut, setiap travel agent yang menjemput wisatawan terutama saat kapal pesiar sandar diminta membayar sejumlah uang oleh oknum yang mengatasnamakan koperasi.

Dalam pengakuannya, sopir itu menyebut pada 29 Desember 2025 dirinya diminta membayar Rp 20 ribu kepada oknum koperasi, di luar biaya resmi masuk gerbang pelabuhan sebesar Rp10 ribu. Ia menilai nominal bukan persoalan utama, melainkan praktik pungutan yang dianggap merugikan dan mencoreng citra pariwisata Lombok.

Padahal, pengakuannya dia punya tamu yang pesan online, namun malah dipersulit. Ini yang kemudian dikhawatirkan berdampak ke pelayanan tamu dan citra Lombok.

Pelapor juga mengklaim praktik tersebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan dialami banyak sopir lain dengan nominal bervariasi, mulai Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu. Ia bahkan menyebut melihat langsung pungutan terhadap sopir lain di lokasi yang sama.

Baca Juga: Kapal Pesiar Ovation of the Seas Perdana Sandar di Lombok, Angkut 4.600 Wisatawan Mancanegara

Yang menjadi sorotan, menurut pelapor, di area kejadian terdapat aparat yang berjaga, namun dinilai hanya diam dan terkesan membiarkan dugaan pungli tersebut berlangsung. 

Editor : Kimda Farida
#koperasi #Gili Mas #Travel #Kapal Pesiar