Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dampak Merger OPD, Sembilan Pejabat Eselon III di Lobar Turun Eselon Menjadi Kasi

Hamdani Wathoni • Sabtu, 7 Februari 2026 | 13:15 WIB
Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha saat melakukan mutasi pejabat eselon III dan IV di Aula Kantor Bupati, Jumat (6/2)
Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha saat melakukan mutasi pejabat eselon III dan IV di Aula Kantor Bupati, Jumat (6/2)

LombokPost – Kebijakan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) kembali memakan 'korban'.

Sebanyak 136 pejabat struktural resmi dilantik dan dikukuhkan kembali pada mutasi terbaru, Jumat (6/2).

Namun, di balik pelantikan tersebut, sembilan pejabat eselon III harus rela menerima kenyataan pahit terkena demosi atau penurunan jabatan dari Kepala Bidang (Kabid) menjadi Kepala Seksi (Kasi).

"Ini murni karena tuntutan merger dan penyesuaian birokrasi. Tidak mungkin kita mempertahankan jumlah Kabid jika OPD-nya sudah berkurang," jelas Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha.

​Wabup menekankan bahwa penempatan pejabat dalam struktur baru ini dilakukan secara profesional melalui proses asesmen yang ketat.

Ia menjamin tidak ada faktor subjektivitas atau kepentingan pribadi dalam proses ini.

​"Saya dan Pak Bupati menempatkan orang berdasarkan asesmen kinerja. Banyak dari mereka yang bahkan tidak kami kenal secara pribadi. Jadi, saya harap bagi yang terkena demosi bisa berlapang dada dan segera beradaptasi di tempat baru," pesannya.

​Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar Baiq Mustika Dwi Adni merincikan, dari 136 pejabat yang dilantik, terdapat 34 orang yang menjalani pengukuhan kembali.

Ia membenarkan adanya penurunan jabatan bagi sembilan orang pejabat eselon III.

​"Ada sekitar sembilan orang yang sebelumnya menjabat Kabid kini harus menjadi Kasi. Hal ini dikarenakan jabatan Kabid di OPD yang lama sudah tidak ada lagi di struktur OPD yang baru," jelas Baiq Mustika.

​Ia mencontohkan kondisi di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) yang kini mengalami perampingan signifikan pada struktur kabidnya.

​Meski sebagian besar pengisian jabatan sudah rampung, Baiq Mustika menyebutkan masih ada satu instansi yang mutasinya belum bisa dilaksanakan, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Hal ini disebabkan oleh mekanisme perizinan yang lebih kompleks dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

​"Untuk Dukcapil harus melalui aplikasi I-Muti (Integrated Mutasi) dari BKN. Proses izinnya tidak semudah dulu, sehingga kita harus menunggu verifikasi pusat sebelum melakukan promosi atau mutasi di sana," pungkasnya.

​Dengan tuntasnya mutasi besar-besaran ini, Pemkab Lobar berharap roda organisasi di OPD baru dapat segera berlari kencang, terutama dalam hal penyerapan anggaran dan pemberian pelayanan publik yang lebih efisien. 

Editor : Kimda Farida
#Lombok Barat #eselon III #Mutasi #perampingan #opd