LombokPost - Masyarakat Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, mulai dirundung rasa tidak sabar. Terhitung sudah lima tahun lamanya wilayah ini menyandang status sebagai desa persiapan tanpa ada kepastian kapan akan didefinitifkan.
Kepala Desa (Kades) Persiapan Pengantap Saidi mengungkapkan, seluruh proses pemekaran ini sejatinya telah bergulir sejak tahun 2021. Pihaknya pun telah melengkapi seluruh berkas yang diperlukan.
"Semua persyaratan, baik itu syarat administratif maupun kewilayahan, sudah terpenuhi semua. Berkasnya juga sudah diterima langsung oleh Kemendagri di pusat," ujar Saidi kepada Lombok Post.
Ia menambahkan, proses verifikasi lapangan (verpal) oleh tim pusat pun telah rampung dilaksanakan pada November 2025 lalu. Untuk itu, Saidi berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa segera menurunkan Surat Keputusan (SK) definitif untuk Desa Pengantap dalam waktu dekat.
"Harapan saya, semoga pada tahun ini, paling lambat-lambatnya bulan April atau Mei, kita bisa menerima SK definitif untuk desa persiapan," cetusnya.
Desakan agar SK definitif ini segera terbit bukan tanpa alasan. Saidi menjelaskan, masyarakat Pengantap sangat berharap bisa ikut berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan pada akhir tahun 2026 mendatang.
Jika SK definitif tidak kunjung terbit pada pertengahan tahun ini, maka Desa Pengantap terancam kehilangan momentum emas tersebut. Konsekuensinya, warga harus menunggu dua tahun lagi untuk bisa memilih pemimpin definitif mereka sendiri.
"Artinya kalau kita tidak bisa ikut tahun ini, berarti kita harus menunggu dua tahun lagi untuk bisa Pilkades serentak. Itu terlalu lama menurut saya. Masyarakat sudah sangat jenuh menunggu," tegas pria yang sudah menjabat selama empat tahun tersebut.
Lebih lanjut, Saidi berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lombok Barat bisa memberikan perhatian ekstra dan memprioritaskan pengawalan SK ini di tingkat pusat.
Kepastian hukum sangat dinanti agar roda pemerintahan desa bisa berjalan mandiri tanpa harus terus membayangi desa induk.
"Jangan sampai kita dianggap memberikan harapan palsu terus kepada masyarakat. Janjinya tahun depan, tahun depan, tahu-tahu sekarang sudah masuk pertengahan 2026. Harapan kami kepada Dinas PMD Lombok Barat agar kami diprioritaskan," pungkasnya.
Editor : Kimda Farida