Selasa, 28 Maret 2023
Selasa, 28 Maret 2023

Kejati NTB Turunkan Tim ke Bima Usut Dugaan Korupsi Sewa Rumah Dinas DPRD

MATARAM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menurunkan tim ke Bima. Mereka mengusut dugaan korupsi sewa rumah dinas sekretaris dewan (setwan) dan 45 anggota DPRD setempat. ”Tim sudah berangkat Kamis (2/2), kemarin ke Kabupaten Bima,” kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra, Jumat (3/2).

Tim khusus yang dibentuk untuk mengusut kasus tersebut turun atas surat perintah Kajati NTB Sungarpin. Mereka akan mengumpulkan data lapangan dan melakukan serangkaian klarifikasi terhadap sejumlah pihak. ”Pasti dilakukan klarifikasi juga,” jelasnya.

Bekal tim khusus Kejati NTB turun ke lapangan berdasarkan laporan masyarakat. Seluruh data yang tercantum dalam laporan sudah melalui proses telaahan. ”Laporan masyarakat sudah kami pelajari. Tinggal menunggu hasil turun ke lapangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polresta Mataram Tangkap 16 Pengedar Sabu pada Operasi Antik

Dalam laporan masyarakat tercantum dokumen realisasi anggaran belanja untuk sewa rumah dinas setwan dan 45 anggota DPRD Bima. Jumlahnya Rp 11,94 miliar.

Dana tersebut dicairkan pada periode kedua tahun 2021. Setiap anggota dewan menerima dana sewa rumah Rp 132 juta per tahun.

Namun, dari laporan tersebut ada beberapa anggota DPRD Bima yang tidak menempati rumah dinas. Mereka menempati rumah pribadinya. Namun, sewa rumah tetap dicairkan.

Efrien mengatakan, kasus tersebut masih proses penyelidikan. Perlu pendalaman lagi untuk memenuhi unsur perbuatan melawan hukumnya. ”Semua masih proses,” ujarnya. (arl/r1)

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Enable Notifications OK No thanks