MATARAM-Tim Puma Satreskrim Polresta Mataram menemukan tempat penyimpanan motor yang diduga hasil pencurian di Dusun Lomban Bangket, Desa Jurang Jaler, Lombok Tengah, Kamis malam (2/2). Sepuluh motor tanpa surat kelengkapan diangkut dari rumah itu.
Pemilik rumah berinisial SP alias Andre pun ditangkap. Pria 26 tahun ini diduga penadah motor curian.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, Andre ditangkap setelah Tim Puma melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus curanmor di Jalan Kerta Negara 2, Gang Sila, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Motor itu ditemukan di rumah Andre.
”Setelah kami selidiki mendalam ternyata terdapat sepeda motor lain yang disimpan di rumahnya,” kata Kadek Adi.
Polisi melanjutkan penggeledahan di rumah Andre. Ditemukan sembilan sepeda motor lainnya di dalam gudang. ”Setelah dicek tidak ada surat-suratnya,” kata dia.
Kepada polisi, Andre mengaku membeli motor-motor itu dari beberapa orang temannya. Harganya Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. ”Kami masih lakukan pengecekan rangka mesinnya,” ujarnya.
Saat penggeledahan, ditemukan juga alat pencetak nomor mesin. Ada mesin bor, mesin gerinda, alat pembakar portable, lima kaleng cat piloks, dan satu set cover bodi Honda Scoopy. Polisi juga menemukan 50 pelat nomor kendaraan, delapan lembar STNK, dan 16 buah rumah kunci kontak sepeda motor.
Diduga peralatan tersebut digunakan pelaku untuk menghapus nomor rangka dan mesin motor. ”Itu masih kami dalami,” kata Kadek Adi.
Semua motor dan peralatan yang ditemukan sudah dibawa ke Polresta Mataram. Andre pun sudah ditahan untuk proses penyidikan.
Polisi masih mendalami pemilik motor-motor tersebut. ”Kami masih lakukan proses pengembangan,” tutupnya. (arl/r1)