MATARAM-Jaksa tetap menyatakan berkas penyidikan terduga bandar sabu kelas kakap berinisial NJD alias Mandari belum memenuhi syarat formil dan materil. Hasil cellebrite (penyedotan data percakapan di ponsel meski data tersebut sudah dihapus) dalam Whatsapp group (WAG) bernama “Akatsuke Baru” yang dicantumkan penyidik kepolisian dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dinilai multitafsir. Tidak bisa hanya dikaitkan dengan kasus narkoba.
”Kecuali di dalam grup (WAG) itu terdapat bahasa yang menyangkut pesanan sabu. Atau ada penangkapan terkait kasus narkoba, mungkin bisa mengarah ke sana,” kata Asisten Pidana Umum Kejati NTB Ikeu Bachtiar, Rabu (5/1).
Setelah ditelaah, jaksa peneliti menyimpulkan data itu tidak bisa memenuhi syarat formil maupun materil. Sehingga berkas penyidikan itu dikembalikan ke penyidik dengan petunjuk (P-19). ”Tidak bisa kita paksakan karena tidak ada percakapan yang langsung mengenai transaksi narkoba di dalam group itu,” terang Bachtiar.
Dikatakan, berkas penyidikan tersangka Mandari sudah beberapa kali dikembalikan ke penyidik. Itu karena syarat formil maupun materilnya belum terpenuhi. ”Sehingga kami memberikan saran kepada penyidik untuk menghentikan kasus tersebut,” ujarnya.
Menurutnya itu sesuai SOP di kejaksaan. Sebagaimana juga diatur dalam pasal 109 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). ”Supaya mendapat kepastian hukum. Bukan hanya pada perkara Mandari saja. Pada perkara lain juga begitu, jika penyidik belum juga memenuhi petunjuk jaksa,” ungkapnya.
Dikatakan, kasus ini bisa dibuka kembali jika penyidik menemukan bukti baru. Tetapi harus melakukan penyidikan ulang dengan mengirimkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) baru. ”Begitu SOP-nya. Jadi, kesimpulannya berkas tidak lengkap, atau lengkap, atau dihentikan itu hal yang biasa. Tetapi, semua harus berdasarkan dasar-dasar hukum yang sudah ditentukan,” terang Bachtiar.
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf berpendapat lain. Menurutnya WAG “Akatsuke Baru” itu sudah membuktikan isinya bandar narkoba. ”Sekarang saya tanya. Semua orang tahu kalau Mandari itu bandar narkoba,” kata Helmi.
Bahkan satpam yang menjaga rumah Mandari mengakui bosnya menjalankan bisnis narkoba. ”Semua sudah kita cantumkan dalam BAP (berita acara pemeriksaan),” ujarnya.
Sandi beserta istrinya pun sudah mengakui narkoba yang dibawanya disuplai Mandari. BAP dengan hasil cellebrite sudah sinkron. ”Formil dan materilnya di mana yang belum terpenuhi?” tanya dia. (arl/r1)