MATARAM-Sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong ditilang dalam razia yang digelar Polsek Selaparang bersama Satlantas Polresta Mataram di Jalan Udayana, Sabtu malam (11/3). ”Tim Satlantas langsung memberikan surat tilang dan menahan sepeda motor itu,” kata Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan yang memimpin razia tersebut, kemarin (12/3).
Pengguna knalpot brong itu juga banyak yang tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan berkendara. Sehingga patut dilakukan penyitaan. ”Selain kami sita kami juga berikan imbauan untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong,” kata Sastrawan yang memimpin langsung razia tersebut.

Knalpot brong kerap mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Banyak keluhan dari masyarakat sehingga perlu ditertibkan. ”Apalagi, saat ini menjelang ibadah puasa, jadi harus memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Para pemilik motor berknalpot brong harus menunggu putusan pengadilan untuk bisa mengambil motornya. ”Saat mengambil nanti, mereka harus mengganti knalpotnya terlebih dahulu,” kata dia.
Razia yang dijalankan tersebut bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kegiatan tersebut akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). ”Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Sastrawan mengatakan, tanpa ada keterlibatan masyarakat, kamtibmas sulit bisa terwujud. Kesadaran dari masyarakat yang tinggi untuk menjaga wilayahnya tetap aman patut diapresiasi. ”Koordinasi yang kuat dengan masyarakat menjadi kunci menjaga kamtibmas,” pungkasnya. (arl/r1)