MATARAM-Gaji sekitar 100 guru di Lombok Barat (Lobar) diduga dipotong. Masing-masing mengalami pemotongan Rp 500 ribu. Pemotongan gaji tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lobar.
Polisi telah turun tangan melakukan pengusutan. Kini, kasus tersebut dalam proses penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB.
Kasus tersebut berpotensi ditingkatkan ke penyidikan. Berdasarkan data dan keterangan saksi yang sudah diperiksa menguatkan data yang sudah dihimpun penyelidik. ”Kita belum terapkan pasal yang akan digunakan,” ujarnya.
Sejumlah saksi sudah diperiksa. Di antaranya para guru yang gajinya dipotong dan pihak Dinas Dikbud Lobar. ”Masih pemeriksaan saksi-saksi,” kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra, Kamis (13/1).
Ekawana tidak menjelaskan, guru yang gajinya dipotong tersebut mengajar di sekolah dasar (SD) atau sekolah menengah pertama (SMP). ”Yang pasti mereka berstatus ASN,” jelasnya.
Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak. “Nanti kita lihat. Sekarang masih lidik,” ujarnya. (arl/r1)