MATARAM-Proyek pembangunan gedung TES (tempat evakuasi sementara) di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), tahun 2014, sedang diusut KPK. Sejumlah saksi diperiksa di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, Kamis (16/3).
“Mau ke KPK,” kata seorang pria mengenakan topi biru dan
baju kemeja batik hijau kombinasi putih pada satpam di kantor BPKP NTB.
Pria itu datang menggunakan mobil Kijang Innova Reborn nomor polisi DR 1395 BK. Dari penelusuran, kendaraan tersebut merupakan milik Waskita Karya.
Pria tersebut keluar dari kantor BPKP NTB sekitar pukul 13.30 Wita. Di sela menunggu jemputan, pria tersebut membenarkan adanya pemeriksaan oleh KPK. “Ya, tadi ada pemeriksaan,” katanya tanpa mau menyebut identitasnya.
“Baru pemeriksaan awal saja,” tambahnya.
Diketahui, proyek pembangunan gedung TES dikerjakan Ditjen Cipta Karya pada Satuan Kerja (Satker) Penataan Bangunan dan Lingkungan NTB. Letak proyek di Desa Bangsal, Kecamatan Pemenang, KLU.
Proyek pembangunan dilaksanakan PT Waskita Karya dengan konsultan perencana CV AC tahun 2014 lalu. Nomenklaturnya Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara/Shelter Tsunami Kecamatan Pemenang, KLU. Total anggarannya Rp 21 miliar.
Gedung yang mampu menampung 3.000 orang ini telah diserahterimakan ke Pemerintah KLU pada 16 Juli 2017. Namun, setelah adanya serah terima, gedung tersebut tidak dapat digunakan sesuai dengan tujuan pembangunannya. Sehingga berstatus mangkrak. Bahkan, kini gedung tersebut mengalami rusak parah akibat gempa yang terjadi pada tahun 2018.
Sebelumnya, pada 2015 Polda NTB pernah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pekerjaan bangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan. Dalam proses penyelidikan, Polda NTB sempat menggandeng tenaga ahli dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) dan melakukan cek fisik bangunan.
Namun, penyelidikan kasus dihentikan pada akhir 2016. Polda NTB tidak melanjutkan proses penyelidikan dengan merujuk pada hasil analisa ahli.
Usai memeriksa pria bertopi tadi, giliran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Aprialely Nirmala yang diperiksa. Dia datang didampingi penasihat hukumnya Aan Ramadan sekitar pukul 13.40 Wita. Mereka datang menggunakan kendaraan terpisah. PPK datang menggunakan mobil pribadinya nomor polisi DR 174 YA.
Mereka membawa sejumlah dokumen dalam sebuah boks besar.
“Iya, saya datang mendampingi PPK. Pemeriksaan oleh KPK hari ini,” kata Aan sambil membopong boks berkas ke ruang yang dipinjam tim KPK di kantor BPKP NTB.
Aan mengatakan dirinya baru menandatangani surat kuasa sebagai penasihat hukum pendamping PPK. Karena itu ia meminta waktu untuk menjelaskan posisi kliennya dalam pelaksanaan proyek tersebut setelah pemeriksaan selesai. “Saya dampingi klien saya dulu ke dalam,” ujarnya.
Kepala Bagian Umum BPKP Perwakilan NTB Irwan Supriadi membenarkan adanya pemeriksaan oleh tim KPK di kantornya. Berdasarkan surat yang diterima, KPK meminjam ruangan di kantornya untuk kegiatan pemeriksaan selama tiga hari dari Rabu (15/3). “Tetapi, untuk substansi pemeriksaan kami tidak tahu dan tidak mau tahu,” kata Irwan. (arl/r1)