Kamis, 8 Juni 2023
Kamis, 8 Juni 2023

Polres Lobar Amankan Wanita Muda Pembuang Mayat Bayi di Kuripan

MATARAM-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Barat (Lobar) mengungkap kasus pembuangan mayat bayi di Kuripan, Minggu (19/6). Pelakunya seorang perempuan berinisial S, 19 tahun.

Kapolres Lobar AKBP Wirasto Adi Nugroho mengatakan, mayat bayi itu kali pertama ditemukan seorang warga bernama Ahmad Rosidi di Dusun Sedayu, Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Sabtu (18/6) lalu. Mayat bayi tersebut terbungkus plastik. “Rencananya akan memetik pepaya di kebunnya. Tetapi melihat bungkusan yang mencurigakan,” kata Wirasto.

Saat dibuka ternyata bungkusan itu berisi mayat bayi berjenis kelamin laki-laki. “Warga yang menemukan langsung melapor ke polisi,” jelasnya.

Hasil olah TKP, bayi tersebut diperkirakan berumur dua hari, panjang 50 centimeter, berat plasenta 500 miligram. “Mayat bayi kita visum di Rumah Sakit Bhayangkara,” ujarnya.

Baca Juga :  Operasi Jaran Rinjani, Polres Lobar Tangkap 88 Penjahat

Berdasarkan hasil visum luar, polisi melakukan pendalaman. Pembuang mayat bayi itu diduga wanita muda berinisial S. “Terduga pelaku berhasil kita amankan. Saat ditelusuri ternyata S berada di rumah orang tuanya,” ungkapnya.

Saat diinterogasi, S mengakui perbuatannya. Dia melakukan hal itu karena malu diketahui tetangga.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan mendalam. Mencari siapa saja yang terlibat pembuangan bayi. “Masih diperiksa sejumlah saksi. Terduga pelaku belum kita mintai keterangan secara resmi. Baru interogasi saja,” tutupnya. (arl/r1)

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Subscribe for notification