PRAYA-Terduga pencurian sepeda motor warga negara asing (WNA) asal Spanyol berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Loteng bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika, pada Sabtu (25/3/2023) pukul 17.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Loteng IPTU Redho Rizki Pratama menyampaikan, korban merupakan warga negara Spanyol (Barcelona) inisal CM laki-laki, usia 44 tahun. Dengan alamat sementara di Villa Soma Riverside, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Loteng. Sedangkan terduga pelaku inisial H alias R laki- laki usia 32 tahun merupakan warga Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Loteng.

Adapun kronologi kejadian terjadi pada Kamis (23/03/2023) pukul 13.43 Wita. Berdasarkan rekaman CCTV, dua orang datang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha jenis NMAX.
Setelah sampai di TKP, terduga pelaku langsung mendobrak pagar dan mengambil sepeda motor yang diparkir di area parkir. Kemudian pergi ke jalan utama menggunakan sepeda motor curian tersebut.
“Mengetahui sepeda motornya hilang, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika,” katanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Resmob Polres Loteng langsung bergerak menelusuri keberadaan barang bukti dan terduga pelaku.
“Berdasarkan keterangan korban maupun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut serta berdasarkan rekaman CCTV diketahui identitas terduga pelaku kemudian langsung dilakukan penangkapan,” jelasnya.
Terduga pelaku, sambung Redho, ditangkap di Desa Pengengat, Kecamatan Pujut, Kabupaten Loteng. Dari hasil introgasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya inisial R yang masih dalam pengejaran Polisi alias buron.
“Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan ke Polres Loteng untuk di lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tukasnya. (ewi/r10)