MATARAM-Polresta Mataram kembali membubarkan aksi balap liar diJalan Udayana. ”Kami amankan 12 sepeda motor yang diduga melakukan balap liar,” kata Kasatlantas Polresta Mataram Kompol Bowo Trihandoko, Minggu (29/1).
Tiga di antara motor yang disita sudah dipreteli dipreteli untuk balapan di jalan raya. Selebihnya adalah motor milik penonton. ”Kami amankan karena tidak memiliki surat-surat kelengkapan,” kata dia.
Motor-motor tersebut langsung diangkut ke Mapolresta Mataram. Pihaknya sudah memberikan surat tilang. ”Sepeda motornya masih kami tahan. Surat tilangnya juga sudah kami berikan ke pemilik kendaraan,” ujarnya.
Penilangan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku aksi balap liar. Agar mereka tidak mengulangi lagi. ”Semoga dengan diberikan tilang mereka tidak lagi melakukan aksi balap liar,” ujarnya.
Untuk membubarkan aksi tersebut, Polresta Mataram menerjunkan 92 personel. Operasi tersebut juga masuk dalam program Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). ”Kami lakukan patroli weekend blue light dengan sasaran sepanjang Jalan Udayana,” kata dia.
Jalan Udayana kerap dijadikan lokasi balap liar. Itu sangat meresahkan masyarakat. ”Makanya kami lakukan patroli untuk membubarkan aksi para pemuda itu,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan, Bowo juga mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan tidak lagi melakukan balapan di jalan raya. ”Karena itu membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan yang lain,” imbaunya.
Untuk mencegah aksi balap liar di jalan raya, upaya-upaya pencegahan akan terus diintensifkan. ”Patroli malam terus kami lakukan secara intens. Jangan sampai aksi balap liar bisa terjadi,” kata dia. (arl/r1)