MATARAM-Seorang anggota Polres Lombok Tengah (Loteng) Brigadir Polisi Lalu Muh. Mungkadar dipecat. Upacara pemecatannya (PTDH/pemberhentian dengan tidak hormat) dipimpin Kapolres Loteng AKBP Irfan Nurmansyah.
”Upacara dengan cara in absentia (polisi yang di-PTDH tidak hadir),” kata Irfan.

PTDH dilakukan sesuai prosedur. Personel tesebut sudah menjalani sidang kode etik. ”Sudah melalui tahapan yang ditentukan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Namun, Irfan tidak membeberkan kasus yang menjerat Mungkadar hingga dipecat tidak hormat. ”Tidak bisa kami beberkan. Yang pasti tindakan yang dilakukannya jangan sampai ditiru polisi lain,” ungkapnya.
Irfan mengingatkan ke semua personelnya untuk menjadikan pemecatan terhadap anggota sebagai pembelajaran. Jangan sampai mengikuti jejak personel yang tidak baik. ”Kita selaku praktisi hukum seyogyanya tidak boleh melanggar hukum. Jika masih sayang dengan polisi tetaplah menjaga marwah dan nama baik Polri,” ujarnya.
Pihaknya baru pertama kali memimpin upacara PTDH. Dia tidak ingin lagi ada upacara PTDH selama menjadi kapolres. ”Semoga upacara ini (PTDH) merupakan yang terakhir. Saya tidak ingin mendengar lagi anggota Polres Loteng yang di-PTDH,” harapnya. (arl/r1)