Minggu, 2 April 2023
Minggu, 2 April 2023

Curi Handphone, Tiga Mahasiswa di Bima Diangkut Polisi

KOTA BIMA-Polisi mengungkap pelaku pencurian handphone (HP) di sebuah kos-kosan di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pelakunya adalah tiga orang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bima. ’’Mereka ini pemetik,’’ kata Kasatreskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP, Minggu (30/1).

Ketiganya masing-masing berinisial SA, 24 tahun, warga Desa Rupe Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima; FM, 21 tahun, warga Desa Rada, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima; dan KN, 22 tahun, warga Lingkungan Waki, Kelurahan Manggemaci, Kota Bima. ’’Ketiganya ditangkap di tempat dan waktu berbeda,’’ jelasnya.

Tim Puma Satreskrim Polres Bima Kota juga meringkus dua penadah berinisial SI, 47 tahun warga Lingkungan Waki, Kelurahan Menggemaci, Kota Bima dan MI, 23 tahun warga BTN Tambana Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. ’’Anggota mengamankan empat HP dari para pelaku pencurian dan penadah,’’ sebutnya.

Baca Juga :  Polresta Mataram Kembalikan 9 Motor dan 26 HP Curian ke Pemiliknya

Penangkapan tiga mahasiswa ini bermula dari laporan korban Namratul Fazriah, warga Desa Rada, Kecamatan Bolo. Mahasiswi dan tiga temannya kehilangan HP sekitar pukul 01.00 Wita di kosnya di Lingkungan Al-Muhajirin, Kelurahan Mande, Kamis (23/12/2021).

Saat itu, korban sedang tidur di salah satu kamar kos rekannya. Saat terbangun, dia tidak mendapati lagi HP yang ditaruh di dekat tempat tidurnya. Begitu pula dengan tiga temannya. ’’Korban akhirnya melaporkan ke polres,’’ kata Rayendra.

Bermodalkan keterangan korban dan saksi, tim yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo mengendus para pelaku. Tim lebih dulu menangkap FM di kos-kosannya di Lingkungan Bedi, Kelurahan Manggemaci. Di hadapan polisi, dia mengaku HP curian telah dikuasai SA.

Baca Juga :  Dua Minggu Diburu, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Diringkus Polisi

Tim bergegas mencari keberadaan SA di kos. Hasilnya,  petugas berhasil menangkapnya. Pelaku SA mengaku sudah menjual tiga HP di tempat berbeda. ’’Satu HP dijual rekannya KN kepada SI seharga Rp 150 ribu,’’ jelas kasat.

Polisi kembali memburu KN dan SAI. Keduanya ditangkap di tempat berbeda bersama barang bukti HP. ’’Selanjutnya kami tangkap MI dan dua HP curian yang dibeli dari para pelaku,’’ ungkap Rayendra.

Tiga pelaku pencurian dan penadah telah diamankan di Polres Bima Kota. ’’Lima orang pelaku masih kami periksa,’’ katanya. (jlo/r8)

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Enable Notifications OK No thanks