Senin, 5 Juni 2023
Senin, 5 Juni 2023

Kerja Sama dengan Kemenlu, Polda NTB Tangkap Enam Pelaku Perdagangan Orang

MATARAM-Enam orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ditangkap dan ditahan di Polda NTB. Mereka terdiri dari tiga perempuan berinisial CR alias H, AW alias IH, dan YH alias T asal Sumbawa. Tiga lainnya merupakan pria berinsial IM alias HI, IZ, dan MS.

Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto menyampaikan, pengungkapan ini berkat kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). ”Saya sudah perintahkan tim Ditreskrimum untuk konsen menindak para pelaku perdagangan orang,” kata Djoko dalam konferensi pers, Kamis (30/3).

Dari proses penyelidikan hingga penyidikan yang dilakukan, ditemukan tindak pidana yang dilakukan para pelaku. ”Modus operandinya mengimingi korban dengan gaji besar,” kata dia.

Dalam menjalankan modusnya, para pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang pekerja lapangan, ada juga sebagai penghubung dengan sponsor. ”Pihak sponsor ini memberikan uang kepada korban sebagai panjar agar korban mau diberangkatkan,” bebernya.

Terkait itu, jenderal bintang dua itu mengingatkan masyarakat untuk menghindari adanya perekrutan bekerja di luar negeri tanpa prosedur. Karena hal itu bisa membahayakan diri sendiri. ”Sebenarnya harus menolak jika dikirim secara ilegal,” kata dia.

Pemerintah sudah memberikan wadah pembinaan. Salah satunya melalui Balai Latihan Kerja (BLK). ”Di Lenek, Lombok Timur (Lotim), sudah ada pelatihan untuk mempersiapkan tenaga kerja,” ungkapnya.

Direktur Pelindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha mengapresiasi tindakan Polda NTB mengungkap kasus tersebut. Koordinasi yang kuat sudah dilakukan. ”Tidak butuh waktu seminggu setelah kami berikan informasi, sudah ada enam tersangka langsung ditangkap,” kata Judha yang hadir langsung di Polda NTB.

Dikatakan, terungkapnya peran enam tersangka itu setelah Kemenlu mendapatkan kabar ada delapan WNI yang akan dibawa ke Irak. Mereka masih ditampung di wilayah Turki. ”Ditampungnya di wilayah Kota Cizre,” bebernya.

Baca Juga :  Terdakwa Dorfin Tolak Penerjemah Bahasa Prancis yang Dimintanya

Setelah mengetahui adanya penampungan, tim dari Kedubes RI di Ankara Turki bekerja sama dengan kepolisian setempat langsung melakukan penyelamatan. ”Syukurnya, dua hari setelah kami lakukan penyelamatan langsung terjadi gempa besar. Jadi mereka tetap selamat,” ungkapnya.

Setelah dari Ankara mereka dipulangkan ke Indonesia. Total dari NTB yang menjadi korban ada delapan orang. ”Setelah pengiriman itu, kami langsung serahkan penanganannya ke Polda NTB. Terungkaplah kasus ini dengan cepat,” bebernya.

Judha mengatakan, upaya penegakan hukum dan penanganan korban tidak cukup mengatasi dan memberantas TPPO. Perlu langkah sistemik dan masif. ”Tentu harus kedepankan langkah pencegahan,” katanya.

Dia mengimbau masyarakat NTB harus memperhatikan modus para pelaku TPPO. Masyarakat harus mewaspadai tawaran bekerja di luar negeri. ”Jangan percaya bekerja sebagai asisten rumah tangga di wilayah Timur Tengah. Karena saat ini statusnya Kemenaker masih melakukan moratorium ke wilayah itu,” tegasnya.

Kalau berangkat ke luar negeri harus melalui aturan yang jelas. Dikirim melalui Dinas Ketenagakerjaan atau BP3MI. ”Jangan menerima uang tip. Itu metode pelaku meyakinkan korban. Itu nantinya bentuk penjeratan hutang,” ujarnya.

Bekerja ke luar negeri harus mengantongi visa tenaga kerja. Kalau menggunakan fasilitas bebas visa masyarakat harus berhati-hati. ”Itu sudah ada tanda-tanda melakukan TPPO,” kata dia.

Jika menemukan hal itu segera dilaporkan agar tidak ada orang atau keluarga yang menjadi korban. ”Itu bentuk langkah pencegahan yang dilakukan,” kata dia.

 

Dapat Uang Operasional dari Sponsor

 

Dirreskrimum Polda NTB Kombespol Teddy Ristiawan menjelaskan, ada delapan orang yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Namun, dari delapan orang itu dikembangkan menjadi dua laporan polisi (LP).

Pada LP Nomor 21/II/2023/SPKT/Polda NTB ada lima orang korban. Mereka direkrut empat pelaku lain. Yakni berinisial CR, AW, IM, dan YH. ”Kalau LP pertama korbannya rata-rata dari Sumbawa,” kata Teddy.

Baca Juga :  Keluarga TKI Korban Kapal Karam Dapat Bantuan Polres Loteng dan Polda NTB

Sedangkan pada LP kedua Nomor 22, korbannya tiga orang korban. Dua korban berasal dari Lombok Tengah (Loteng) berinisial JM dan SH serta satu korban berinisial SR asal Sumbawa. ”Semua korban sudah dipulangkan dan sudah dimintai keterangan dalam proses penyidikan,” kata dia.

Untuk merekrut para korban, enam orang pelaku tersebut terhubung langsung dengan sponsor utama yang berada di Jakarta berinisial IS alias Bin Saleem. ”Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap sponsornya,” ujarnya.

Tim sudah berangkat melakukan pengejaran ke wilayah Surakarta. Namun, IS berhasil kabur. ”Kami akan terus melakukan pengejaran,” ujarnya.

Dua pelaku berhubungan langsung IS. Mereka dikirimkan uang Rp 19 juta. ”Uang itu menjadi operasional,” kata Teddy.

Mulai dari persiapan medical check up, tiket pesawat, makan, dan akomodasi. ”Ada juga diberikan ke korban. Mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 7 juta,” kata dia.

Saat perkenalan para pelaku menjanjikan bekerja sebagai ART di Arab Saudi. Diimingi gaji Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per bulannya. ”Janji dan rayuan para pelaku ini membuat korban jadi mau,” kata dia.

Setelah menerima uang para korban diberangkatkan ke Jakarta. Selanjutnya, dari Jakarta diterbangkan ke Turki. ”Di wilayah Turki ditampung dan rencananya akan dikirim ke Irak. Ternyata bukan dikirim ke Arab Saudi seperti yang dijanjikan,” ujarnya.

Mereka berhasil diselamatkan pihak dari Kedubes Turki. Selanjutnya pulangkan ke Indonesia. “Kami yang menerima laporan langsung bertindak dan menetapkan para pelaku sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan,” tegasnya. (arl/r1)

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Subscribe for notification