MATARAM-Dua mahasiswa asal Dompu, Adi alias Kimun dan Firman alias Jarot, tersandung kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Mataram. Kamis malam (21/2), Tim Resmob 701 Satreskrim Polres Mataram menangkap keduanya beserta barang bukti tiga unit sepeda motor.
Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam mengatakan, seluruh barang bukti ditemukan petugas di rumah kos Jarot di Lingkungan Saren, Kelurahan Pagesangan, Kota Mataram. Satu dari tiga motor, merek Honda Beat, merupakan kendaraan yang dicuri pelaku pada Sabtu, 16 Februari.
”Dua motor lainnya masih kita cocokkan datanya dengan laporan polisi,” kata Alam, kemarin.
Pelaku mengambil motor milik Sri. Saat kejadian, Sri memarkirkan motornya dalam keadaan terkunci setang di kos temannya, Lingkungan Gomong Lama, Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
”Pas mau pulang, motornya sudah gak ada,” ujar dia.
Setelah pencurian, petugas mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan Jarot di kosnya. Kabar itu ditindaklanjuti tim Resmob 701 Satreskrim Polres Mataram dengan mendatangi tempat Jarot.
Alam mengatakan, polisi memergoki Jarot tengah membongkar motor Honda Beat. Dugaan bahwa motor merupakan hasil curian semakin menguat saat petugas melihat kunci kontak kendaraan yang sudah rusak.
”Setelah dicek, ternyata cocok dengan TKP pencurian di Gomong itu,” ungkap Alam.
Polisi kemudian melakukan pengembangan usai menangkap Jarot. Rekan kejahatannya, yakni Kimun, diburu polisi berdasarkan keterangan dari pelaku Jarot. ”Diberitahu tempat kos pelaku Kimun di wilayah Gomong, anggota langsung bergerak ke sana,” terang dia.
Alam menyebut, petugas tak kesulitan untuk menemukan Kimun. Ketika tiba di Jalan Pemuda, Gomong Lama, anggota melihat Kimun melintas menggunakan motor, hendak masuk ke gang kosnya.
Saat diberhentikan, Kimun memilih membuang motor ke arah petugas dan kabur ke arah berlawanan. Tim Resmob yang mengeluarkan tembakan peringatan, tak digubris pelaku. Akhirnya, satu timah panas dilontarkan dan membuat Kimun tersungkur.
”Kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku melakukan perlawanan,” pungkas dia.(dit/r2)
Editor : Administrator