MATARAM-Tersangka kurir narkoba jenis ganja, Antok, ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB. Polisi mengamankan lima kilogram daun, biji, dan batang ganja saat mengamankan Antok, Senin (1/4).
Pria 39 tahun itu dibekuk saat melintas di Lingkungan Abian Tubuh, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, sekitar pukul 13.30 Wita. Antok diduga baru mengambil paketan ganja yang disembunyikan di jeriken.
Kabidhumas Polda NTB AKBP Purnama mengatakan, tim opsnal mendapat laporan bahwa Antok hendak mengambil narkoba. Kemudian, tim bergerak ke lapangan melakukan penyelidikan.
”Petugas menemukan orang yang dicurigai sebagai terduga pelaku,” kata dia.
Ketika itu, Antok terlihat mengendari motor Honda Beat berawarna putih. Pria asal Kelurahan Dasan Agung tersebut membawa jeriken berukuran besar. Bagian atas dan bawah jeriken terlihat dilakban.
Polisi yang curiga, menghentikan Antok dan memeriksa barang bawaannya. Setelah dibuka, jeriken berwarna biru tersebut rupanya berisi ganja yang sudah dilakban. Petugas menemukan 24 bungkus ganja dengan berat total lima kilogram.
Purnama mengatakan, saat interogasi di TKP, Antok berkilah barang tersebut bukan miliknya. Dia hanya orang suruhan yang diminta mengambil jeriken berisi ganja. ”Pelaku masih kita lakukan pemeriksaan untuk mendalami pengakuannya,” tutur Purnama.
Ganja di dalam jeriken menjadi temuan kedua Polda NTB selama dua bulan terakhir. Polisi menduga cara ini merupakan modus baru penyelundup narkoba dari luar untuk memasok ganja ke Lombok.
Bulan lalu, pasangan suami istri, Sanusi alias Uci dan Sinta ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda NTB. Keduanya kedapatan memiliki ganja dengan berat sekitar 5 kilogram.
Modus yang digunakan serupa. Begitu juga asal barang haram tersebut. Termasuk identitas Uci, Sinta, dan Antok yang masih satu kelurahan, yakni di Dasan Agung.
Uci dan Sinta diketahui memesan ganja dari Aceh. Barang haram dikirim menggunakan kargo pesawat terbang. Narkoba jenis tanaman tersebut ditaruh di dalam jeriken dengan kapasitas sekitar 50 liter.
Keduanya menyamarkan jeriken dengan menempatkannya di dalam kardus. Daun, biji, dan batang ganja kemudian dibungkus ke dalam 51 bungkus plastik. Guna mengelabui visual ganja saat pemeriksaan, di dalam jeriken ditaruh bubuk bumbu dapur.
”Pelaku Antok ini merupakan jaringan antar pulau. Barang dikirim dari Aceh untuk diedarkan di NTB,” tandas dia.(dit/r2)
Editor : Administrator