Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polisi Bakar Ganja 380 Gram Pesanan Mahasiswa di Mataram

nur cahaya • Sabtu, 17 Mei 2025 | 10:35 WIB

 

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI: Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Bagus Ngurah Suputra (kiri) bersama jajaran Polresta Mataram memusnahkan barang bukti ganja, Jumat (16/5). 
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI: Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Bagus Ngurah Suputra (kiri) bersama jajaran Polresta Mataram memusnahkan barang bukti ganja, Jumat (16/5). 

LombokPost - Polresta Mataram memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan, Jumat (16/5).

Pemusnahan barang haram itu disaksikan langsung pihak Kejari Mataram dan Pengadilan Negeri (PN) Mataram. 

Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Bagus Ngurah Suputra mengatakan, narkoba yang dimusnahkan adalah jenis ganja.

Baca Juga: BNN NTB Tangkap Pemesan Narkoba Secara Online, Ganja Seberat 42,46 Gram Jadi Barang Bukti

Barang bukti tersebut hasil pengungkapan terhadap dua mahasiswa berinisial MMF dan RG, 27 April lalu.

”Mereka kami tangkap di Kelurahan Monjok (Selaparang, Kota Mataram),” terang Bagus. 

Barang bukti yang berhasil diamankan seberat 384,67 gram. Namun, yang dimusnahkan sebanyak 380 gram.

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pengedar Ganja di Desa Langko Lingsar

“Sisanya digunakan untuk uji laboratorium dan untuk barang bukti di persidangan,” bebernya. 

Berkas dua mahasiswa tersebut kini masih dalam proses kelengkapan administrasi di Kejari Mataram.

”Kalau berkas sudah dinyatakan P-21 atau lengkap, tinggal proses tahap dua,” ungkapnya. 

Baca Juga: Kejari Mataram Musnahkan Ribuan Pil Tramadol, Ganja hingga Miras

Tujuan pemusnahan tersebut agar penanganan kasus narkoba di Polresta Mataram dapat berjalan profesional. Tidak ada lagi bahasa barang bukti dijual kembali.

”Biar masyarakat mengetahui kita musnahkan barang bukti ini sebagai bagian dari langkah hukum juga,” tegasnya. 

Dia menegaskan, penanganan kasus narkoba di Polresta Mataram selalu dilakukan dengan transparansi.

Dipastikan tidak ada anggota Satresnarkoba Polresta Mataram yang menjual kembali barang bukti seperti anggapan masyarakat.

Baca Juga: Tiga Terduga Pengedar Ganja di Gili Trawangan Diborgol

”Ini bentuk kepercayaan masyarakat. Kami musnahkan barang bukti ini,” ujarnya. 

Pada pemusnahan barang bukti itu juga turut dihadirkan para tersangka didampingi penasihat hukumnya.

Photo
Photo

“Yang bakar langsung juga masing-masing para tersangka,” tegasnya. (arl/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#Mahasiswa #Barang Bukti #pengungkapan #Ganja #Narkoba