LombokPost-Polda NTB terus memeriksa Kasatnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Diduga pejabat di Polres Bima Kota itu terlibat peredaran narkoba. Disinyalir, polisi berpangkat tiga balok emas itu sudah diamankan di Polda NTB.
”Semua masih dalam pemeriksaan Ditresnarkoba,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (5/2).
Saat dipertegas mengenai materi pemeriksaan, Kholid enggan membeberkan. ”Masih pemeriksaan,” tegas dia kembali.
Penyidik Polda NTB telah melakukan tes urine terhadap AKP Malaungi. Apakah dinyatakan positif memakai narkoba?
“Ya, sementara dalam pemeriksaan,” kata dia menegaskan.
Polda NTB mengamankan AKP Malaungi berdasarkan hasil pengembangan atas penangkapan Bripka Karol, anggota Polres Bima Kota bersama istrinya berinisial N dan dua orang dekatnya.
Sebelumnya, Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj memberikan keterangan terkait dengan penangkapan Bripka Karol. Bawahan AKP Malaungi ditangkap bersama istri berinisial N dan dua rekannya diwilayah Kota Bima.
Bripka Karol bersama istrinya diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu di Kota Bima. Dua rekannya turut serta membantu dalam peredaran.
Dari kasua Bripka Karol, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 35,76 gram dan uang tunai Rp 88,8 juta yang diduga uang hasil transaksi narkoba.
Diduga AKP Malaungi terlibat dalam peredaran narkoba yang dilakukan anak buahnya Bripka Karol. (arl)
Editor : Jelo Sangaji