Enovid Nose Sanitizer, spray hidung pertama yang disebut-sebut mampu membunuh virus di saluran pernafasan atas, resmi masuk Indonesia. Izin semprotan hidung yang diklaim bisa mencegah penularan Covid-19 ini sudah keluar dan terdaftar di Kementerian Kesehatan.
Perusahaan kesehatan PT Laniros, yang merupakan importir resmi Enovid, menunjuk perusahaan distribusi DNR Distribution (ZBRA) sebagai distributor tunggal Enovid. Hal ini disampaikan pihak Laniros dalam konferensi pers yang dilangsungkan, belum lama ini.

“Kami percaya dengan partnership DNR, Enovid dapat di distribusikan secara nasional ke seluruh Indonesia” ucap Direktur PT Laniros, Elizabeth Paulus dalam keterangan resminya.
Untuk diketahui, Enovid adalah produk spray hidung yang dikembangkan oleh Sanotize. Perusahaan kesehatan asal Kanada itu sudah merilis hasil uji klinis fase 3 yang telah diselesaikan dengan hasil yang baik, yakni mengurangi viral load sebesar 95 persen dalam waktu 24 jam, dan 99 pern dalam waktu 72 jam.
Pengurangan viral load ini, lewat klaim dari Sanotize, terbukti dalam screening RT-PCR ke pasien yang terpapar. Uji klinis fase 3 sendiri melibatkan pasien Covid-19 bergejala ringan, kelompok komorbid, lanjut usia, dan belum vaksinasi.
Enovid mengandung Nitri Oxide dalam konsentrasi terapeutik. Formulasi inilah yang dipatenkan dan diberi nama Nitrix Oxide Releasing Solution atau NORM. Obat semprot hidung ini sudah digunakan di negara lain sebagai alat kesehatan yang dapat melindungi masyarakatnya dari semua jenis virus, termasuk Covid-19. (jpg)