MATARAM-Keresahan masyarakat terkait tempat-tempat hiburan ditindaklanjuti Polsek Sandubaya bersama Koramil Cakranagera. Mereka melakukan konsolidasi dengan para pemilik tempat hiburan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tetap kondusif. “Kami menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait persoalan tempat hiburan,” kata Kapolsek Sandubaya Kompol Muhammad Nasrullah, Senin (23/1).
Polsek Sandubaya menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat. Salah satunya suara atau volume yang cukup keras. “Di wilayah Cakranegara baru beberapa lokasi yang memiliki peredam suara. Sehingga tempat lain yang tidak menggunakan peredam suara sering dikeluhkan,” tuturnya.
Ada juga tempat hiburan melebihi jam operasional yang ditetapkan, membuat gangguan untuk masyarakat. “Aduan itu sering masuk via online ke polsek ataupun ke Polresta Mataram langsung. Persoalan itu menjadi tanggung jawab kami,” kata Nasrullah.
Selain itu, sering juga ditemukan pengunjung dalam kondisi mabuk dan kerap membuat kegaduhan. Kadang keributan terjadi di tempat hiburan tersebut. “Kadang antar pengunjung, bahkan dengan pegawai ataupun security di tempat hiburan,” ujarnya.
Dia menegaskan, aduan dari masyarakat harus diperhatikan oleh pemilik tempat hiburan. Jangan sampai persoalan itu menjadi pemicu kegaduhan di tengah masyarakat. “Kami mengingatkan kepada para pegawai dan securitynya jika terjadi kegaduhan atau keributan silakan dilerai. Jangan sampai ikut memukul pengunjung,” pesannya.
“Apabila terjadi keributan silakan segera berkoordinasi. Kami mendatangi lokasi dan mengamankan lokasi,” tambahnya.
Pemilik tempat hiburan juga diminta memasang kamera CCTV. Guna mengantisiapsi curanmor dan tindak kejahatan lainnya. “Ini demi kenyamanan dan keamanan bersama,” imbaunya.
Terkait event yang mengundang artis lokal atau publik figur lainnya agar dilaporkan kepada lurah, camat, dan polsek. Agar dapat dimonitor dan dilakukan pengamanan. “Jangan sampai setelah ada keributan baru melakukan koordinasi,” katanya.
Perwakilan Koramil Cakranegara Peltu Ahmad menambahkan, aturan yang sudah ada harus dipatuhi dan dilaksanakan. Tujuannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami sudah mengingatkan, laporkan setiap kejadian yang memungkinkan dapat menyebabkan gangguan sehingga dapat segera kami lakukan pengamanan,” kata Ahmad. (arl/r1)