Ni Nyoman Artini alias Mulek alias Cece, 42 tahun, sudah menghirup udara bebas. Penahanan tersangka kasus narkotika jenis sabu ini telah ditangguhkan. ’’Saudari Mulek betul ditangguhkan,’’ kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Kamis (11/8).
Ni Nyoman Artini alias Mulek alias Cece, 42 tahun, sudah menghirup udara bebas. Penahanan tersangka kasus narkotika jenis sabu ini telah ditangguhkan. ’’Saudari Mulek betul ditangguhkan,’’ kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Kamis (11/8).
Ni Nyoman Artini alias Mulek alias Cece, 42 tahun, sudah menghirup udara bebas. Penahanan tersangka kasus narkotika jenis sabu ini telah ditangguhkan. ’’Saudari Mulek betul ditangguhkan,’’ kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Kamis (11/8).