Kamis, 8 Juni 2023
Kamis, 8 Juni 2023

Joki Cilik Pulau Sumbawa Bertaruh Nyawa di Arena Pacuan Kuda

KEMATIAN Muhammad Sabila Putra, 9 tahun di arena pacuan kuda tiga tahun silam tak kunjung membuat sadar pemerintah. Tidak ada regulasi dan pengawasan progresif yang dilakukan terhadap praktik joki-joki cilik. Hingga peristiwa tragis yang menimpa Sabila, terulang di awal Maret lalu.

————-

Namanya Muhammad Alfian, joki cilik asal Kabupaten Bima ini meregang nyawa di usia yang begitu belia. Alfian terjatuh dari kuda saat berlatih sebagai joki kuda pada 5 Maret lalu. Latihan itu sebagai persiapannya mengikuti event kuda pacuan.

Kepergian Alfian yang begitu cepat, tak pernah disangka-sangka Nurlaela, ibu dari almarhum. Dia mengatakan, anak bungsunya ini belum setahun ikut latihan menjadi joki kuda pacuan. Itu pun baru dilakukan dua kali. Yang tragisnya, latihan kedua justru menyebabkan Nurlaela kehilangan anak lelakinya.

”Belum pernah ikut lomba. Latihan ini untuk persiapan (ikut lomba),” kenang Nurlaela.

Nurlaela sebenarnya tidak ingin anak-anaknya jadi joki kuda pacuan. Perasaannya sebagai seorang ibu selalu tak karuan ketika anak-anaknya berangkat dari rumah menuju arena kuda pacuan. Karena itu, Nurlaela tidak pernah ikut menonton, entah saat latihan atau berlomba, seperti orang tua joki cilik lainnya.

Dia sadar risiko ketika anaknya sebagai joki cilik, seperti bertaruh hidup dan mati. Tapi tak banyak yang bisa diperbuat Nurlaela sebagai seorang perempuan sekaligus ibu dari empat anak. ”Suami saya hobi pacuan kuda. Saya tidak bisa berbuat banyak untuk melarangnya,” katanya.

Korban bukan satu-satunya joki cilik di keluar ini. Tiga kakaknya juga sempat menjadi joki cilik. Beberapa kali pernah meraih juara saat ikut lomba, hingga mendapatkan hadiah puluhan juta rupiah. “Kalau latihan, joki hanya dibayar Rp 150 hingga Rp 200 ribu,’’ terang Nurlaela.

Nurlaela menyayangkan, pemilik kuda dan pemerintah daerah tidak memberikan jaminan pada para joki ketika ada musibah yang menimpa mereka. “Paling tidak diberikan jaminan atau apalah untuk biaya berobat,” harapnya.

Namun hingga hari ketiga anaknya meninggal dunia, tidak satu pun perwakilan dari Pemda yang datang. Meskipun mereka hadir sekadar menyampaikan belasungkawa. “Tidak ada yang datang. Padahal, anak saya ikut melestarikan budaya lokal Bima,” sesalnya.

Korban diketahui baru berusia 6 tahun saat meninggal dunia. Tiga tahun lebih muda dibandingkan korban Sabila. Saat itu Alfian masih duduk di kelas 1 SD ketika ikut-ikut berlatih sebagai joki pacuan kuda.

Di Pulau Sumbawa, arena-arena pacuan kuda lebih banyak didominasi joki cilik. Dianggap sebagai satu hal yang wajar bagi masyarakat, dari orang tua hingga pemilik kuda.

Baca Juga :  Persiapkan PON Ke-28, Pemprov NTB Gelar Lomba Pacuan Kuda di Loteng

Bocah yang menunggangi kuda dengan ukuran dan berat berkali-kali lipat dinilai sebagai tradisi turun temurun. Padahal joki cilik baru muncul dari sekitar tahun 1970an. Sebelum itu, tali kekang kuda pacuan lebih banyak dikendalikan pria-pria dewasa.

Dari sudut pandang orang tua, anak yang menjadi joki cilik merupakan satu kebanggaan. Apalagi jika mereka berhasil menjadi jawara. Lalu bagaimana dengan pemilik kuda? Menjadikan anak sebagai joki kuda membuka peluang kemenangan di arena pacuan. Berat badan yang lebih ringan dibanding joki dewasa, dipercayai bisa membuat kuda pacuan berlari lebih kencang.

Pemerintah Dianggap Lakukan Pembiaran

Meninggalnya Alfian memantik reaksi banyak pihak. Aktivis dan pemerhati anak menganggap pemerintah menutup mata terhadap eksploitasi anak melalui praktik joki cilik. Yan Mangandar selaku Koordinator Koalisi #StopJokiAnak menyebut, praktik joki cilik menempatkan anak dalam keadaan bahaya.

”Sampai hari ini, gubernur NTB dan bupati wali kota hanya diam. Terkesan membiarkan kejahatan kemanusiaan ini terjadi,” kata Yan.

Yan menyebut, konstitusi mengamanatkan pemerintah wajib menjamin setiap anak untuk hidup dan berkembang. Anak juga berhak atas perlindungan dari kekerasan.

Begitu juga pada ketentuan di Konvensi Hak Anak dan UU Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa segala sesuatu terkait anak, harus mempertimbangkan yang terkait. Seperti dengan tidak menempatkan anak dalam keadaan berbahaya, penelantaran, atau perlakuan salah.

Bagi seluruh aktivis yang tergabung dalam koalisi, menjadi joki kuda pacuan telah menempatkan anak pada kondisi terburuk dan berbahaya. Sehingga bupati dan wali kota, terutama Gubernur NTB, harus segera memberikan perlindungan hukum terhadap setiap anak yang menyabung nyawa di arena pacuan kuda.

Kata Yan, dalam tiga tahun terakhir sudah dua anak yang meregang nyawa di arena pacuan kuda. Namun, tidak terhitung berapa anak yang cidera, hingga mengalami cacat fisik, akibat terjatuh dari kuda pacuan saat berlomba maupun latihan.

”Hentikan penggunaan joki anak dalam pacuan kuda di seluruh wilayah NTB,” tegasnya.

Koalisi juga mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk mencabut status kota/kabupaten layak anak di Pulau Sumbawa. Sebab masih adanya praktik joki anak dalam pacuan kuda.

”Kita juga minta polisi melakukan proses penegakan hukum terhadap pemilik kuda maupun panitia penyelenggara pacuan kuda,” kata Yan.

Sementara itu, Ketua LPA Kabupaten Bima Syafrin mengaku, kematian korban  cukup tragis. ’’Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan, sesaat setelah terjatuh dari kuda, korban pingsan. Kemudian mulutnya berbusa,’’ sebutnya.

Baca Juga :  Sukseskan MXGP, Kementan Turun Tangan Atasi Rabies di Pulau Sumbawa

Apalagi, setelah jatuh dari kuda korban tidak dibawa ke rumah sakit. Melainkan dibawa pulang ke rumah dan dirawat seadanya dengan dipasangi infus.

Selama dua hari dirawat, korban tidak mau makan dan minum. Hingga masuk hari ke tiga, Rabu (6/3), korban dinyatakan meninggal dunia. “Saat meninggal, pipi bagian kanan almarhum ada luka lebam. Diduga bekas benturan saat terjatuh,” terangnya.

Dia menyayangkan sikap orang tua korban yang tidak responsif terhadap keselamatan anaknya. Bukanya usai jatuh korban dilarikan ke rumah sakit, malah dibawa pulang ke rumah. Mengandalkan pengobatan secara tradisional. Padahal kata dia, saat itu banyak warga yang menyarankan agar korban dibawa rumah sakit.

Pemprov NTB Sebut sebagai Musibah

Setelah tewasnya Alfian, Koalisi #StopJokiAnak bergerak agar tidak ada lagi joki anak di pacuan kuda. Salah satunya menggelar aksi di depan kantor gubernur NTB akhir Maret lalu. Ketika itu, peserta aksi sempat ditemui Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB Hamzan Wadi.

Saat itu, Hamzan menyebut kematian Alfian merupakan kecelakaan. ”Kita tidak menginginkan itu terjadi, murni kecelakaan,” kata Hamzan.

Ia menyebut, peristiwa tersebut menjadi catatan bagi pemprov melalui DP3AP2KB. Untuk mengatur regulasi agar tidak terjadi lagi eksploitasi anak di arena pacuan kuda.

Dapat Atensi dari Kementerian PPPA

Menteri PPPA Bintang Puspayoga meminta penggunaan joki anak dalam pacuan kuda, untuk dihentikan. ”Saya berharap dapat segera dihentikan. Ini bentuk eksploitasi anak. Saya mendorong pemprov, pemda Bima, pemilik kuda, pelatih, masyarakat, dan orang tua joki cilik mencegah eksploitas anak dalam tradisi pacuan kuda,” kata Bintang, beberapa waktu lalu.

Bintang menyesali peristiwa masih adanya joki cilik di arena pacuan kuda. Persoalan tersebut bukan hanya soal tradisi. Tapi terkait dengan isi pasal 32 di Konvensi Hak Anak. Disebutkan anak harus dilindungi dari eksploitasi ekonomi dan seksual. Termasuk pekerjaan yang membahayakan, mempengaruhi pendidikan, hingga berdampak buruk pada perkembangan anak.

Karena itu, Bintang menilai pemda harus menyusun regulasi yang jelas. Mengenai keselamatan di arena pacuan kuda yang tidak melibatkan anak. Serta yang berhubungan dengan budaya, olahraga, dan kesenian yang berbahaya bagi keselamatan anak, harus ada regulasi soal standar, prosedur, dan sanksi bagi yang melanggar.

”Harus ada moratorium penyelenggaraan pacuan kuda, memastikan tidak ada anak sebagai joki,” tegasnya. (wahidi akbar sirinawa/r5)

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Subscribe for notification