LombokPost – Pembangunan Pasar Ikan Higienis di kawasan Bintaro, Ampenan, dipastikan belum tuntas sepenuhnya pada akhir tahun 2025. Keterbatasan anggaran menjadi alasan utama proyek pusat ekonomi nelayan ini dikerjakan secara bertahap atau sistem cicil.
Plt Kepala Dinas Perikanan Kota Mataram Irwan Harimansyah menjelaskan bahwa pembangunan fisik tahap awal saat ini difokuskan pada penguatan struktur bangunan utama.
Hingga pertengahan Desember, progres fisik pasar menunjukkan struktur utama berupa tiang-tiang penyangga dan perkerasan lahan. Proyek ini dikerjakan oleh CV Graha Utama dengan nilai kontrak sebesar Rp496.917.000.
"Targetnya tanggal 20 Desember ini harus sudah selesai untuk paket pekerjaan pendirian tiang dan perkerasan lahan. Kita kerjakan mencicil karena anggarannya baru tersedia untuk tahap tersebut," ungkap Irwan.
Kelanjutan pembangunan pasar ini tidak akan berdiri sendiri, melainkan diintegrasikan dengan proyek strategis nasional, yaitu Kampung Nelayan Merah Putih.
Anggaran besar telah disiapkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Beberapa poin penting terkait kelanjutan proyek meliputi:
* Total Anggaran DAK: Sekitar Rp22 Miliar.
* Item Pekerjaan Berikutnya: Pemasangan atap, pengaspalan jalan (hotmix), pembangunan sarana prasarana, hingga fasilitas pendukung.
* Fasilitas Modern: Akan dilengkapi dengan cold storage (gudang pendingin), pabrik es, gudang, dan kantor Koperasi Nelayan Merah Putih.
Meskipun proses tender anggaran Rp22 miliar tersebut dikabarkan sudah dilakukan oleh pemerintah pusat, pengerjaan fisik secara masif baru akan dimulai pada tahun 2026 mendatang.
"Pusat yang melakukan tender, daerah menerima hasilnya. Namun, seluruh kebutuhan prasarana sudah kami usulkan secara lengkap," tambah Irwan.
Terkait keberadaan Hunian Sementara (Huntara) di sekitar lokasi pembangunan, Pemkot Mataram menjamin tidak akan ada kendala teknis. Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) telah merencanakan relokasi warga Huntara ke Rusunawa tahap kedua.
"Sudah ada site plan-nya, pembangunan pasar tidak akan mengganggu pemukiman karena tata letaknya sudah diatur masing-masing," tegas Irwan.
Mengenai siapa yang akan mengelola kawasan Kampung Nelayan Merah Putih nantinya, Irwan menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan pimpinan Pemerintah Kota Mataram. Apakah akan dikelola oleh Dinas Perdagangan, Perikanan, Perkim, atau Pariwisata, hal tersebut akan diputuskan setelah proyek diserahterimakan ke daerah.